DaerahPolitik

Ribuan PPPK Paruh Waktu Indramayu Pertanyakan Kepastian Diangkat Penuh Waktu

10
×

Ribuan PPPK Paruh Waktu Indramayu Pertanyakan Kepastian Diangkat Penuh Waktu

Sebarkan artikel ini
Ribuan PPPK Paruh Waktu Indramayu Pertanyakan Kepastian Diangkat Penuh Waktu

 

Indramayu, kabarnusa24.com

Nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Indramayu kembali dipertanyakan. Mereka meminta kepastian mengenai peluang perubahan status menjadi PPPK Penuh Waktu serta peningkatan kesejahteraan.

Perwakilan PPPK Paruh Waktu dari berbagai kecamatan mendatangi Gedung DPRD Indramayu, Kamis (10/9/2026). Dalam audiensi tersebut, mereka menyampaikan satu tuntutan utama, yakni kepastian kapan status PPPK Paruh Waktu dapat berubah menjadi PPPK Penuh Waktu.

Ketua Gerakan Forum Honorer Database BKN Indramayu, Ilham, mengatakan hingga kini belum terdapat regulasi yang benar-benar memberikan kepastian mengenai perubahan status tersebut.

Menurut Ilham, sejumlah informasi mengenai rencana pengangkatan maupun penarikan kepegawaian ke pemerintah pusat masih sebatas pernyataan yang beredar dalam pemberitaan dan belum dituangkan dalam aturan yang bersifat mengikat.

“Kalau hanya pernyataan di pemberitaan, kami belum bisa menjadikannya sebagai kepastian. Kami membutuhkan regulasi yang jelas,” ujar Ilham.

Selain persoalan status kepegawaian, para PPPK Paruh Waktu juga menyoroti masalah kesejahteraan. Dari sekitar 4.637 PPPK Paruh Waktu di Indramayu, sebagian disebut masih menerima penghasilan sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan.

Penghasilan tersebut dinilai masih jauh di bawah UMK Indramayu 2026 yang mencapai Rp2.910.254.

“Gaji Rp1 juta itu sangat-sangat nggak cukup,” kata Ilham.

Kondisi tersebut membuat para PPPK mempertanyakan kesiapan anggaran Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mendukung peningkatan kesejahteraan mereka.

Dalam audiensi itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Indramayu tidak hadir. Padahal, persoalan anggaran menjadi salah satu hal yang hendak dikonfirmasi para PPPK, terlebih pembahasan APBD Perubahan 2026 tengah berlangsung.

Sementara itu, dari pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Indramayu disampaikan bahwa perubahan Surat Keputusan (SK) bagi PPPK Paruh Waktu masih sedang diupayakan.

Namun, terkait perubahan status menjadi PPPK Penuh Waktu, pihak BKPSDM menyebut hingga saat ini belum ada kepastian dari pemerintah pusat.

DPRD Indramayu pun menyatakan akan mempelajari kondisi serta kebijakan yang diterapkan di daerah lain. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi bahan untuk memperjuangkan kepastian status dan peningkatan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Indramayu.

Para PPPK Paruh Waktu berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada audiensi, tetapi dapat ditindaklanjuti dengan langkah konkret dan kepastian regulasi.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin