JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Program pendaftaran tanah dan penguatan layanan keagrariaan terbukti menjadi pilar krusial dalam menopang sekaligus menggerakkan roda perekonomian makro nasional. Dalam dua tahun masa Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil mencatatkan kontribusi nyata terhadap peningkatan nilai ekonomi Indonesia. Melalui kepastian hukum hak atas tanah, kementerian ini sukses membuka potensi finansial yang besar dari aset-aset properti milik masyarakat luas di seluruh pelosok negeri.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengungkapkan bahwa sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2026, kontribusi akumulatif dari sektor pertanahan tersebut sukses menembus angka Rp1.834,8 triliun. “Selama dua tahun, terjadi peningkatan nilai ekonomi, baik yang bersumber dari PPh, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Hak Tanggungan, sebesar Rp1.834,8 triliun,” ujar Dalu Agung Darmawan saat ditemui wartawan di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (20/10/26).
Kurva kontribusi Kementerian ATR/BPN pada periode Oktober 2025 hingga Oktober 2026 juga tercatat mengalami tren kenaikan positif dibandingkan periode setahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong oleh tingginya volume transaksi pertanahan serta penjaminan aset properti perbankan yang semakin solid. “Capaian satu tahun terakhir itu mengalami peningkatan sebanyak Rp1,30 triliun sehingga jika diakumulasi mencapai Rp917,05 triliun. Sementara di tahun sebelumnya tercatat peningkatannya di angka Rp916,75 triliun,” terang Dalu Agung Darmawan.
Melonjaknya perputaran nilai ekonomi tersebut berjalan lurus dengan akselerasi program pemetaan wilayah yang terus digeber pemerintah. Hingga pertengahan Oktober 2026, sebanyak 129,9 juta bidang tanah telah resmi terdaftar di database nasional, dengan 97,2 juta bidang di antaranya kini telah sukses mengantongi sertipikat resmi.
Capaian masif tersebut merupakan buah manis dari konsistensi pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terus bergulir tanpa henti sejak tahun 2017 hingga 2026 ini.
Menurut pandangan Sekjen ATR/BPN, pendaftaran tanah memegang peranan vital sebagai landasan dalam memberikan perlindungan hukum yang absolut bagi pemiliknya agar terhindar dari sengketa lahan. Tidak berhenti di situ, sertipikat resmi yang dipegang masyarakat juga memiliki dampak berantai (multiplier effect) terhadap aktivitas ekonomi riil. Dokumen legalitas tersebut dapat langsung dimanfaatkan secara produktif oleh warga sebagai agunan bernilai tinggi guna memperoleh pembiayaan usaha melalui skema Hak Tanggungan perbankan.
Di sisi lain, seiring dengan tuntutan era modernisasi, Kementerian ATR/BPN juga bergerak lincah meningkatkan keamanan data pertanahan melalui penerapan Sertipikat Elektronik berbasis digital. Langkah transformasi ini dinilai ampuh dalam mereduksi risiko kerusakan fisik dokumen serta menutup celah aksi kejahatan mafia tanah.
Catatan performa memperlihatkan bahwa penerbitan Sertipikat Elektronik khusus dalam rentang waktu periode Oktober 2024 hingga Oktober 2026 ini sudah melonjak tajam hingga menyentuh angka 8.873.736 terbitan.
“Sejak pertama kali diluncurkan pada Desember 2023 hingga sebelum periode tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan 1.053.823 Sertipikat Elektronik. Dengan demikian, total penerbitan Sertipikat Elektronik hingga Oktober 2026 mencapai sekitar 9,93 juta sertipikat,” pungkas Dalu Agung Darmawan.
Pencapaian yang hampir menyentuh batas sepuluh juta dokumen digital ini menegaskan komitmen serius jajaran kementerian dalam mewujudkan tata kelola agraria nasional yang transparan, modern, akuntabel, dan berdampak ekonomi tinggi bagi kesejahteraan rakyat.(Rizky Tile)
