PT Jamindo Komitmen Perbaiki Rumah Warga Terdampak Galian Kabel di Jatireja
Bekasi, kabarnusa24.com || Perusahaan Pelaksana Proyek Sepakati Pemulihan Jalan, Drainase, dan Fasilitas Warga Berdasarkan Hasil Survei Lapangan PT Jatimulya Indonesia (Jamindo), perusahaan pelaksana pekerjaan proyek galian kabel di Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, menyatakan komitmennya untuk memperbaiki rumah dan fasilitas lingkungan warga yang terdampak aktivitas penggalian tanah.
Komitmen tersebut mengemuka setelah dilaksanakan joint survey atau survei bersama pada Kamis, 29 Oktober 2026. Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan PT Jamindo, PT Gading, unsur masyarakat, serta warga terdampak.
Sejumlah pihak yang hadir di antaranya Maman dan Nandang dari PT Jamindo, Alfian dan Vian dari PT Gading, Jajang Nurjaya selaku Ketua Karang Taruna Desa Jatireja, serta Tri Nuryanto sebagai perwakilan warga.
Hasil pemeriksaan lapangan kemudian dituangkan dalam dokumen Berita Acara Lapangan tertanggal 29 Oktober 2026. Dokumen tersebut memuat sejumlah catatan kerusakan dan poin-poin pekerjaan pemulihan yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Pemeriksaan difokuskan pada kondisi jalan, saluran drainase, serta rumah dan fasilitas lingkungan warga yang terdampak aktivitas proyek, khususnya di wilayah RT 02/01 Desa Jatireja.
*Jalan, Drainase, dan Rumah Warga Menjadi Perhatian*
Salah satu poin penting dalam berita acara adalah pengembalian kondisi Jalan Raya Citarik di wilayah RT 02/01. Dalam dokumen tersebut tercatat adanya penyesuaian sekitar 30 sentimeter agar kondisi jalan dapat dikembalikan seperti semula.
Selain itu, drainase warga yang terdampak pekerjaan galian juga disepakati untuk dipulihkan sesuai kondisi sebelumnya. Catatan tersebut mencakup perbaikan saluran air, bagian beton, serta fasilitas pendukung lingkungan.
Berita acara yang sama turut mencantumkan rencana penanganan kerusakan rumah milik warga bernama Tri Nuryanto.
Sejumlah bagian rumah dan fasilitas yang menjadi perhatian meliputi drainase, pagar, tembok, serta bagian lain yang terdampak pekerjaan.
Sementara itu, dalam notulen tambahan mengenai dampak terhadap rumah warga di wilayah Seksi 6, CP4–CP3, tercatat beberapa kebutuhan perbaikan, di antaranya saluran air kotor untuk dua kepala keluarga, drainase, penutup saluran menggunakan tiga unit beton, pekerjaan rabat beton, serta penyesuaian elevasi drainase.
Terdapat pula catatan pekerjaan cutting dengan ukuran sekitar 4,5 x 4 meter yang menjadi bagian dari pembahasan teknis di lapangan.
*Berita Acara Menjadi Dasar Tindak Lanjut*
Hasil survei bersama tersebut menjadi catatan penting bagi para pihak dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat akibat aktivitas proyek galian kabel.
Dalam berita acara secara tegas dicatat bahwa Jalan Raya Citarik harus dikembalikan seperti semula. Begitu pula drainase warga yang terdampak harus dipulihkan agar kembali berfungsi sebagaimana mestinya.
Meski demikian, dokumen tersebut juga mencatat bahwa penyelesaian sejumlah persoalan masih akan dibicarakan lebih lanjut.
Dengan adanya berita acara yang ditandatangani para pihak, masyarakat berharap komitmen PT Jamindo tidak berhenti sebatas kesepakatan tertulis, tetapi segera diwujudkan melalui pekerjaan perbaikan secara nyata.
Warga terdampak mengharapkan seluruh kerusakan yang berkaitan dengan aktivitas proyek dapat ditangani secara menyeluruh, sehingga tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan.
*Realisasi Perbaikan Perlu Dikawal*
Pelaksanaan proyek infrastruktur semestinya tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan utama, tetapi juga memperhatikan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Karena itu, realisasi hasil kesepakatan dalam berita acara 29 Oktober 2026 perlu mendapat perhatian dan pengawasan bersama, baik dari pihak pelaksana proyek maupun unsur masyarakat yang terlibat dalam survei lapangan.
Masyarakat berharap perbaikan jalan, drainase, rumah warga, dan fasilitas lingkungan dilaksanakan sesuai hasil pemeriksaan serta kesepakatan bersama dengan mengedepankan tanggung jawab dan keterbukaan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai jadwal pasti penyelesaian seluruh pekerjaan perbaikan maupun penjelasan lebih lanjut dari pihak PT Jamindo terkait tahapan pelaksanaannya.
Dengan demikian, masyarakat masih menantikan realisasi komitmen tersebut hingga seluruh fasilitas dan rumah warga yang terdampak benar-benar kembali dalam kondisi baik.
(RED)
