BeritaDaerahHukum & KriminalKriminalLingkunganPeristiwaTNI - POLRI

Unit Reskrim Polsek Patumbak Amankan pelaku pada saat Grebek Sarang Narkoba ( GSN )

11
×

Unit Reskrim Polsek Patumbak Amankan pelaku pada saat Grebek Sarang Narkoba ( GSN )

Sebarkan artikel ini
Unit Reskrim Polsek Patumbak Amankan pelaku pada saat Grebek Sarang Narkoba ( GSN )

Patumbak, Kabarnusa24.com||Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Patumbak membuahkan hasil. Seorang pria muda yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu diamankan dalam kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Pertahanan Pasar 2, Gang Sekata, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (2/11/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

 

Pria tersebut diketahui berinisial *R.W* (25), warga Dusun II, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak. Ia diamankan petugas saat berada di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi sabu.

Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang resah karena lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat peredaran narkoba.

Tak mau membuang waktu, Kanit Reskrim Polsek Patumbak Ipda Ellis M.M. Sitorus SH MH bersama personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

 

Setibanya di lokasi, petugas menemukan Rangga sedang menakar sabu yang diduga hendak dijual kepada pembeli.

Dari tangan pria tersebut, polisi menyita 4 ( empat ) paket kecil narkoba jenis sabu – sabu, 1 ( satu ) bungkus plastik klip on bening yg kosong, 1 ( satu ) buah pipet untuk menakar sabu serta uang tunai Rp 30.000 ( tiga puluh ribu rupiah ) sebagai hasil penjualan narkoba jenis sabu – sabu.

Saat diinterogasi awal, *R.W* mengakui menjual sabu untuk memperoleh keuntungan dari hasil transaksi narkotika tersebut.

 

Kapolsek Patumbak AKP Mhd Tommy Franata S.T.K,S.I.K,M.H,M.T melalui Kanit Reskrim Ipda Ellis M.M. Sitorus S.H,M.H menegaskan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan pemberantasan narkoba, khususnya di lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat diduga menjadi tempat transaksi.

 

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Peran masyarakat sangat kami harapkan. Segera laporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. Kami akan menindaklanjuti setiap informasi demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkotika,” imbau Kapolsek.

Polsek Patumbak menegaskan kegiatan GSN akan terus digencarkan sebagai upaya menekan peredaran narkoba dan menjaga generasi muda dari ancaman barang terlarang tersebut.

Penulis