Kabarnusa24.com | JAKARTA – Kementerian Sosial Republik Indonesia memperpanjang kontrak bagi 523 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk mendukung keberlanjutan layanan publik. Langkah ini diambil sambil menunggu hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Perpanjangan kontrak ini diharapkan dapat menjaga stabilitas operasional Kementerian Sosial, sehingga layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Kebijakan ini juga menunjukkan komitmen Kemensos dalam mendukung kesejahteraan pegawai yang berperan penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian.
Selain itu, Kementerian Sosial memberikan seragam baru kepada petugas kebersihan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja. Penyerahan seragam dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico.
Dalam kesempatan tersebut, Robben Rico didampingi oleh Kepala Biro Umum, Salahuddin Yahya, Kepala Bagian Rumah Tangga dan TU Pimpinan, Reza Rezki, serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Biro Umum Kemensos RI.
“Kami berharap perpanjangan kontrak ini dapat meningkatkan semangat kerja para pegawai dalam memberikan kontribusi terbaik bagi Kementerian Sosial dan masyarakat luas,” ujar Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico, Kamis (27/02/25).
Robben Rico menambahkan, keputusan ini juga merupakan bentuk apresiasi terhadap PPNPN yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam mendukung penyelenggaraan tugas kementerian. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Kementerian Sosial untuk terus memperhatikan kesejahteraan dan pengembangan sumber daya manusia yang menjadi pilar utama layanan publik.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat kinerja internal Kemensos, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
[Tile – Red]