PALI, – Kabarnusa24.Com
10 Maret 2025 – Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang bulan suci Ramadan, Kepolisian Resor (Polres) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi dan harga jual Minyakita di Pasar Inpres Pendopo, Kecamatan Talang Ubi. Sidak ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap potensi kelangkaan dan spekulasi harga yang dapat berdampak negatif terhadap masyarakat.
Hasil Sidak: Kenaikan Harga dan Keterbatasan Stok
Berdasarkan hasil pengecekan di berbagai toko di Pasar Inpres Talang Ubi, ditemukan bahwa Minyakita kemasan bantal 1 liter dijual dengan harga Rp17.000 per liter. Harga ini melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.700 per liter. Selain itu, ketersediaan Minyakita di pasar cukup terbatas.
Investigasi lebih lanjut terhadap beberapa pedagang mengungkap bahwa stok Minyakita diperoleh dari sales di Kota Prabumulih, bukan dari distributor resmi. Sementara itu, PT. Indomarco, yang merupakan distributor resmi Minyakita di Kabupaten PALI, telah dua bulan terakhir tidak menerima pasokan Minyakita kemasan bantal 1 liter dari pusat distribusi di Palembang.
Penyebab Kelangkaan dan Eskalasi Harga
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa kelangkaan Minyakita di Kabupaten PALI dipengaruhi oleh berbagai faktor yang bersifat sistemik.
“Berdasarkan temuan kami, ada kendala dalam distribusi yang menyebabkan keterbatasan stok di pasar. Selain itu, pola distribusi yang melibatkan perantara atau pengecer dari luar daerah turut berkontribusi terhadap lonjakan harga yang terjadi saat ini,” ujar AKBP Khairu Nasrudin.
Faktor utama yang memicu kelangkaan dan kenaikan harga Minyakita antara lain:
1. Distribusi Terbatas dari Pusat
PT. Indomarco sebagai distributor utama di PALI mengonfirmasi bahwa mereka hanya menerima 100 kardus Minyakita kemasan botol 2 liter pada bulan Februari. Sementara itu, pasokan Minyakita kemasan bantal 1 liter terhenti selama dua bulan terakhir, yang menyebabkan ketidakseimbangan distribusi.
2. Intervensi Perantara dalam Rantai Pasok
Sebagian besar toko di Pasar Inpres mendapatkan Minyakita dari sales di Kota Prabumulih, bukan langsung dari distributor resmi. Kondisi ini menciptakan rantai distribusi yang lebih panjang dan menambah beban biaya yang pada akhirnya berdampak pada kenaikan harga di tingkat pengecer.
3. Peningkatan Permintaan Menjelang Ramadan
Pola konsumsi masyarakat menjelang Ramadan cenderung meningkat, terutama untuk bahan pokok seperti minyak goreng. Lonjakan permintaan ini tidak diimbangi dengan suplai yang cukup, sehingga harga di pasaran mengalami eskalasi.
Tindakan Polres PALI: Penegakan Hukum dan Stabilisasi Pasar
Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha yang diduga melakukan praktik spekulatif, termasuk penimbunan atau manipulasi harga.
“Kami akan terus melakukan pemantauan di lapangan dan berkoordinasi dengan Disperindag Kabupaten PALI untuk memastikan distribusi berjalan lancar. Jika ditemukan pelaku usaha yang sengaja menimbun atau menjual dengan harga yang tidak wajar, kami akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Nasron Junaidi.
Selain itu, Polres PALI juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak distributor untuk mencari solusi jangka panjang guna menjamin kestabilan pasokan Minyakita di wilayah Kabupaten PALI.
Kesimpulan: Upaya Kolektif untuk Menjaga Stabilitas Ekonomi
Sidak yang dilakukan oleh Polres PALI bukan sekadar tindakan represif, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Dengan adanya intervensi aparat kepolisian dalam pengawasan distribusi dan harga, diharapkan masyarakat tidak terbebani oleh lonjakan harga yang tidak terkendali.
“Kami mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, distributor, maupun pelaku usaha, untuk bersama-sama menjaga keseimbangan pasar dan memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan harga yang wajar. Polres PALI akan terus berkomitmen dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan,” pungkas Kapolres AKBP Khairu Nasrudin.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Polres PALI berharap inflasi tetap terkendali dan pasokan Minyakita dapat kembali normal, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan tanpa kekhawatiran terkait kebutuhan bahan pokok.(Usm)