Tutup
BeritaDaerah

Temuan BPK Untuk DLH Karawang Tidak Sampai Rp 8 Miliar, Tapi Hanya 63 Juta, Abah Wandi : Itupun Sudan Dipulihkan Dengan Cepat

3
×

Temuan BPK Untuk DLH Karawang Tidak Sampai Rp 8 Miliar, Tapi Hanya 63 Juta, Abah Wandi : Itupun Sudan Dipulihkan Dengan Cepat

Sebarkan artikel ini
Ketua LMP Mada jabar H. Awandi Siroj Suwandi. bersma Wawan Setiawan@Kabarnusa24.com
Ketua LMP Mada jabar H. Awandi Siroj Suwandi. bersma Wawan [email protected]

Kabarnusa24.com, KARAWANG | KECURIGAAN mengenai dugaan penimbunaan dan dugaan Mark Up hatga pada pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kendaraan pengakut sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, atas dasar adanya surat pengantar yang sebesarRp 8.385.000.000,00 pada Tahun Anggaran 2023 mendapat sorotan khusus dari salah seorang aktivis.

Sedangkan, mantan Kepala Dinas LH Karawang, Wawan Setiawan engan mengambil pusing persoalan tersebut. Dirinya malah mempersilahkan untuk dipertanyakan dan ditulisa pada pemberitaan media mainstream.

Karena mantan Kadis LH Karawang yang saat ini sedang menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang, merasa bahwa tanggung jawabnya sudah selesai. Adapun temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), hanya menuangkam temuan sebesar Rp 63.235.300,00

Dan menurut Wawan, itupun sudah dikembalikan ke Kas Daerah, “Malahan DLH Karawang merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tercepat dalam menindak lanjuti temuan BPK. Sehingga mendapat reward dari Inspektorat,” Selasa, 11 Maret 2025.

Ditempat dan waktu berbeda, Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar), H. Awandi Siroj Suwandi berpendapat, Tim kami sudah melakukam investigasi dalam bentuk menggali informasi dan data, memang faktualnya seperti itu. Kebutuhan BBM untuk angkutan sampah pada Bidang Kebersihan DLH Karawang sebesar Rp 8.385.000.000,00.

“Karena biaya BBM tidak hanya untuk kebutuhan angkutan sampah saja. Melainkan juga untuk BBM alat berat yang beroperasi di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang. Sehingga kami anggap wajar kebutuhan BBM untuk satu Tahun Angggaran segitu,” tandas Awandi Siroj Suwandi, Selasa 11 Maret 2025.

Lebih lanjut, abah sapaan akrabnya menjelaskan, Kalau sampai ada dugaan penimbunan dan lain sebagainya, saya kira tidak mungkin lah! Karena tidak ada korelasi dan relevansinya. Sebab dalam realisasinya pun, DLH Karawang tidak mengelola keuangan untuk pengadaan BBM secara swakelola, tetapi dengan cara mengkontraktualkan pada pihak ketiga. Yaitu PT INDAH TIGA SAUDARA.

“Jadi, sangatlah tepat sikap pak Wawan Setiawan yang menanggapi perihal tersebut dengan tenang dan santai. Karena memang merasa tidak ada masalah, DLH Karawang melaksanakan pengadaan BBM untuk operasional angkutan sampah dan operasional TPAS Jalupang, bukan jualan BBM,” tegas abah Wandi.

Apa lagi ujarnya diperkuat dengan data yang tertuang di LHP BPK RI Perwakilan Jabar, hanya terdapat temuan sebesar Rp 63.235.300,00.

“Itupun sudah ada pengembalian sesuai jadwal yang tindak lanjut yang direkomendasikan BPK,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *