Peresmian Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Program PAKSU di Lampung Utara
Lampung Utara,Kabarnusa24.Com 18 Maret 2025 – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara resmi meluncurkan Program Pelayanan Administrasi Kependudukan Desa Unggul (PAKSU) sebagai langkah inovatif dalam meningkatkan pelayanan kependudukan bagi masyarakat desa. Acara peresmian ini berlangsung di Aula Tapis Setdakab Lampung Utara dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Man Kodri, S.H., M.M., CPIA, hadir mewakili Bupati Lampung Utara untuk menandatangani perjanjian kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam program ini. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan desa dalam mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan.
“Program PAKSU ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi kependudukan bagi warga desa, sehingga mereka tidak perlu lagi menghadapi kesulitan dalam mengurus dokumen penting seperti KTP, KK, dan akta kelahiran,” ujar H. Man Kodri.
Dengan adanya Program PAKSU, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta memastikan bahwa seluruh masyarakat, terutama di pedesaan, dapat memperoleh hak-hak administratif mereka dengan lebih mudah dan efisien.