Berita

Hari Anti Narkoba Internasional 2025, Anggota DPRD kabupaten Lumajang dari Fraksi PDI P :Mari Lawan dan Perangi Narkoba 

9
×

Hari Anti Narkoba Internasional 2025, Anggota DPRD kabupaten Lumajang dari Fraksi PDI P :Mari Lawan dan Perangi Narkoba 

Sebarkan artikel ini
Hari Anti Narkoba Internasional 2025, Anggota DPRD kabupaten Lumajang dari Fraksi PDI P :Mari Lawan dan Perangi Narkoba 
oplus_16

Lumajang, kabar nusa 24.Com.Kamis,26/6/2025.Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) setiap momen 26 Juni ini selalu dijadikan sebagai gerakan perlawanan terhadap bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang yang berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi, serta keimanan dan kedamaian dunia.

Demikian diucapkan dan diungkapkan Solikin anggota DPRD Kabupaten Lumajang dari fraksi PDIP yang mengucapkan, Selamat memperingati Hari Anti Narkotika Internasional 26 Juni 2025.

Solikin mengajak melalui Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2025 ini, mari kita semua memeranginya serta mencegah bahaya narkoba dengan menyelamatkan generasi masa depan.

“Lindungi akal sehat, jaga masa depan,terutama generasi muda dari bahaya Narkoba yang akan merusak iman dan harapan. Mari kita lawan dengan doa, tindakan,dan cinta pada generasi,” ungkap Solikin

Solikin menambahkan, melalui Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), bahwa hari ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya Penyalahgunaan narkoba dan menyoroti upaya Pemerintah kabupaten Lumajang untuk memerangi perdagangan narkoba ilegal dengan fokusnya adalah pada pencegahan untuk memutus siklus tersebut.

“Selamat Hari Anti Narkotika Internasional 2025 “Mari memutus Rantai, Pencegahan, Pengobatan, dan Pemulihan untuk Semua.

“Slogan ini menekankan dukungan masyarakat, akses layanan kesehatan, dan perlunya solidaritas global dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba dan perdagangan gelapnya,” ujar Solikin

Solikin juga mengungkapkan “Jika perlu pemerintah menindak tegas, sekaligus kami siap mendorong,membantu ,jika pemerintah menghedaki di sahkannya Undang-undang agar masyarakat kabupaten Lumajang di tindak tegas atau di beri sangsi,jika melanggar, “ungkap Solikin.

“Solikin mengharapkan”Agar generasi muda tidak tergiur,mencoba bahkan memakai narkoba.Kita harus membentengi anak-anak kita dengan IMTAQ,”ungkap Solikin

“Kita harus memutus rantai atau siklus narkoba yang berkembang di kabupaten Lumajang demi mewujudkan generasi emas 2045,”ungkap Solikin “Generasi emas merupakan generasi penerus bangsa yang harus terhindar dari narkoba untuk itu sebagai orang tua kita wajib mengarahkan mereka ke hal positif,”jelas Solikin (D.S)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin