Berita

BPN Bondowoso Gelar Penandatanganan Massal 13 Akta Ikrar Wakaf di Desa Pancoran sebagai Upaya Memberikan Kepastian Hukum

0
×

BPN Bondowoso Gelar Penandatanganan Massal 13 Akta Ikrar Wakaf di Desa Pancoran sebagai Upaya Memberikan Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini
BPN Bondowoso Gelar Penandatanganan Massal 13 Akta Ikrar Wakaf di Desa Pancoran sebagai Upaya Memberikan Kepastian Hukum

 

Bondowoso –Kabarnusa24.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso kembali melaksanakan kegiatan keagamaan berupa penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) massal pada Selasa (19/08/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Desa Pancoran dengan total sebanyak 13 berkas ikrar wakaf yang ditandatangani.

Pelaksanaan AIW massal ini menjadi bagian dari komitmen BPN Bondowoso untuk memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf, sekaligus mendukung pemanfaatannya secara berkelanjutan bagi kepentingan masyarakat.

Dengan adanya pencatatan resmi, tanah wakaf diharapkan semakin terjaga nilai kebermanfaatannya.ungkapnya

 

(Ilham Ilyas)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin