Berita

Warga dan LSM Desak Bupati Masinton Pasaribu Periksa Kepala Desa Ute Mungkur I — Akan Gelar Aksi Massa Jika Diabaikan

15
×

Warga dan LSM Desak Bupati Masinton Pasaribu Periksa Kepala Desa Ute Mungkur I — Akan Gelar Aksi Massa Jika Diabaikan

Sebarkan artikel ini
Warga dan LSM Desak Bupati Masinton Pasaribu Periksa Kepala Desa Ute Mungkur I — Akan Gelar Aksi Massa Jika Diabaikan

Tapanuli Tengah —Kabarnusa24.com) Warga Desa Ute Mungkur I, Kecamatan ,Kolang, bersama LSM Triga Nusantara Indonesia kembali menegaskan tuntutan mereka agar Bupati Masinton Pasaribu segera memerintahkan pemeriksaan penggunaan Dana Desa (DD) di desa tersebut. Mereka menuduh adanya penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat.

Menurut pernyataan warga berinisial SJ dan perwakilan LSM PS, banyak proyek yang seharusnya dibiayai oleh Dana Desa tidak terlihat realisasinya meski anggaran sudah dicairkan. Warga mengaku telah melaporkan dugaan kejanggalan ini ke Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah dan menunggu tindak lanjut dari pemerintah daerah.

> “Kami menduga Dana Desa di Ute Mungkur I banyak diselewengkan. Proyek yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat tidak terlihat hasilnya, sementara dananya sudah habis,” ujar SJ, Senin (20/10/2025).

 

Warga menambahkan ancaman aksi jika tuntutan mereka tidak ditanggapi serius.

 

> “Jika permintaan kami tidak diindahkan Bupati, maka kami akan turun gelar aksi berjumlah besar,” tegas perwakilan warga PS.

 

LSM Triga Nusantara Indonesia menyatakan akan mengawal proses pelaporan sampai ada pemeriksaan resmi dan hasil yang transparan. Mereka menuntut keterbukaan dokumen pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa, daftar realisasi kegiatan, serta bukti pengadaan barang/jasa terkait proyek di desa tersebut.

Hingga berita ini disusun, pihak Kepala Desa Ute Mungkur I belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi telah mengupayakan konfirmasi kepada pihak Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah dan Pemda setempat, namun belum menerima tanggapan.

Permintaan warga / LSM:

1. Bupati Masinton Pasaribu memerintahkan Inspektorat turun ke lapangan untuk audit penggunaan Dana Desa Ute Mungkur I.

2. Publikasi hasil pemeriksaan secara transparan kepada masyarakat.

3. Jika terbukti ada penyalahgunaan, proses hukum dan administratif bagi pihak yang bertanggung jawab,tutupnya mengahiri.

 

Hasanuddingulo)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin