Berita

Wujudkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat, Kantor Pertanahan Bondowoso Serahkan Sertipikat PTSL 2025 di Desa Klabang

1
×

Wujudkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat, Kantor Pertanahan Bondowoso Serahkan Sertipikat PTSL 2025 di Desa Klabang

Sebarkan artikel ini
Wujudkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat, Kantor Pertanahan Bondowoso Serahkan Sertipikat PTSL 2025 di Desa Klabang

 

Bondowoso – Kabarnusa24.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso pada Rabu, 1 Oktober 2025, melaksanakan penyerahan sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Klabang.

Melalui program PTSL, pemerintah berupaya mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Bondowoso.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin