BeritaNasionalPendidikanSeni Budaya

Kemenag Gelar FAI FAIR, Pendaftaran Dibuka Hingga 15 November 2025

39
×

Kemenag Gelar FAI FAIR, Pendaftaran Dibuka Hingga 15 November 2025

Sebarkan artikel ini
Kemenag Gelar FAI FAIR, Pendaftaran Dibuka Hingga 15 November 2025
PAI Fair 2025

JAKARTA,- Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama membuka pendaftaran PAI Fair 2025. Pendaftaran dibuka hingga 15 November 2025 secara online.

Peserta yang berminat untuk ikut ajang kompetisi bakat dan prestasi di bidang PAI bisa mengakses laman https://paifair.kemenag.go.id/beranda. Ada delapan jenis lomba bagi siswa muslim dan guru PAI di sekolah pada jenjang PAUD/TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK, Pengawas PAI, serta mahasiswa muslim pada Perguruan Tinggi Umum (PTU).

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno menegaskan perhelatan kompetisi PAI tingkat Nasional ini sejalan dengan arahan Menteri Agama menjadikan pendidikan agama sebagai tuntunan bagi siswa dalam menjaga jati diri dan nilai kemanusiaan ditengah arus global.

“Penyelenggaraan PAI Fair ini sesuai dengan arahan Menteri Agama yang menjadikan pendidikan agama sebagai pelita di tengah derasnya arus zaman. Pendidikan agama bukan pelengkap, tapi penentu arah,” terang Suyitno di Jakarta, Jumat (31/10/2025)

Informasi resmi terkait pendaftaran, jadwal dan panduan, sila klik: PAI Fair 2025

Menurutnya PAI Fair memiliki fungsi sentral sebagai sarana apresiasi dan kompetisi bagi seluruh elemen PAI, mulai dari siswa, mahasiswa, guru, hingga pengawas di seluruh penjuru tanah air. Sehingga PAI Fair menjadi instrumen strategis untuk memantapkan pendidikan agama Islam di sekolah.

Suyitno berharap PAI Fair ini mengedepankan sikap sportif dan kompetitif serta memastikan para siswa memiliki pemahaman keagamaan dan karakter yang kuat.

“Penyelenggaraan PAI Fair ini diharapkan menjunjung tinggi nilai sportifitas yang sekaligus menjadi momentum untuk memastikan generasi penerus memiliki pondasi keilmuan yang kokoh dan karakter Islam yang kuat,” pungkasnya.

Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir menjelaskan PAI Fair 2025 merupakan integrasi antara dua agenda rutin tahunan Kemenag sebelumnya, yaitu Gebyar PAI TK dan Pentas PAI. Integrasi tersebut menggabungkan antara pengetahuan dan akhlak mulia sebagai citra Pendidikan Agama Islam yang tidak hanya mengukur kemampuan kognitif tetapi juga mengedepankan nilai integritas, keteladanan, dan kejujuran.

“Kami mengusung judul besar Knowledge and Character Competition yang mencerminkan pendidikan agama Islam di sekolah tidak hanya sebatas pengetahuan tetapi juga mengedepankan akhlak dan karakter yang baik”, jelas M. Munir.

Munir menerangkan PAI Fair ini menyelenggarakan delapan mata lomba yang terdiri dari Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ), Pidato PAI, Cipta Lagu, Cover Lagu, Poster, Konten Video Kreatif, dan Olimpiade PAI Nasional (OLPAIN) Mulai dari jenjang PAUD/TK hingga PTU. Kebaruan dalam PAI Fair 2025 terdapat pada cabang lomba Olimpiade PAI Nasional yang bekerjasama dengan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

BACA JUGA:  *Meminimalisir Dampak Sosial, Dirjen PTPP Ingin Lekatkan Penilaian Dampak Sosial di Setiap Kegiatan Pengadaan Tanah* Jakarta - Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Embun Sari menjadi pembicara dalam Seminar Hibrida Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) pada Selasa (03/09/2024). Dalam kesempatan ini, Embun Sari memaparkan terkait penguatan kebijakan Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum melalui penilaian dampak sosial. "Disebut sebagai penguatan kebijakan dan ini memang sedang berprogres. Alhamdulillah difasilitasi Bank Dunia kita sudah mengusung ke arah social impact assesment," ungkap Dirjen PTPP dalam seminar yang mengusung tema Hak atas Pembangunan dan Keadilan Sosial dalam Kebijakan Pengadaan Tanah. Mengacu kepada penelitian Cernea (2021), Dirjen PTPP mengungkapkan sejumlah dampak sosial dari dilakukannya Pengadaan Tanah. Dampak tersebut antara lain landlessness, joblessness, homelessness, marginalization, increased morbidity and mortality, food insecurity, less of access to common property, dan social disarticulation. Dari penelitian tersebut kemudian pihaknya melakukan survei secara langsung ke masyarakat Kulon Progo yang juga terdampak Pengadaan Tanah Bandara Yogyakarta International Airport. "Kami melakukan studi kasus di Kulon Progo. Walaupun nilai ganti kerugian sudah cukup layak, begitu kita lakukan wawancara, kuesioner, in depth interview, mengindikasikan uang yang besar tadi hanya memberikan kesejahteraan yang pendek. 78% uang ganti kerugian tersebut memang hanya untuk kebutuhan sehari-hari, tinggi tapi tidak keberlanjutan," ungkap Embun Sari. Dengan berbagai dampak yang ditemukan, maka menurut Embun Sari diperlukan Penilaian Dampak Sosial di setiap kegiatan Pengadaan Tanah untuk memprediksi sejak awal kemungkinan dampak yang terjadi dan mitigasi apa yang perlu dilakukan. "Sehingga, kita bisa menemukan dampak positif dan meminimalisir dampak negatif," ujarnya. Menindaklanjuti hal itu, Dirjen PTPP mengaku sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN untuk mengakomodir kebutuhan penilaian dampak sosial. "Karena kita tahu untuk mengubah UU atau PP itu butuh effort yang luar biasa, jadi lebih bagus mengawali. Kami bersama Prof. Maria menyusun bagaimana meng-embedded social impact assesment ini ke dalam kegiatan Pengadaan Tanah," pungkasnya. Hadir pula menjadi narasumber, Guru Besar FH UGM, Prof. Maria SW Sumardjono; Komisioner Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo; dan Kadep HAN FH UGM, Richo Andi Wibowo. (LS) #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional X: x.com/kem_atrbpn Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id

Munir berharap PAI Fair menjadi wadah bagi peserta didik muslim dalam mengimplementasikan pendidikan agama Islam yang dipelajari di sekolah ataupun perguruan tinggi dan berkompetisi dengan sportif untuk melahirkan generasi muslim dalam menyambut Indonesia emas 2045.

“Kami berharap ajang ini mampu melahirkan generasi muslim yang cerdas, berakhlak dan berdaya saing dalam menyongsong Indonesia emas kedepan”, pungkasnya.

Untuk diketahui, puncak acara PAI Fair 2025 dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27–30 November 2025 di Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Berbagai bentuk apresiasi, termasuk medali, sertifikat, uang pembinaan, dan yang paling menarik adalah Golden Ticket masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tanpa melalui tes seleksi bagi siswa SMA/SMK kelas XI dan XII berprestasi.

(Red)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin