DaerahHukum & Kriminal

KPK OTT di Pemkab Bekasi, Ruang Kerja Bupati Disegel dan 10 Orang Diamankan

17
×

KPK OTT di Pemkab Bekasi, Ruang Kerja Bupati Disegel dan 10 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini
KPK OTT di Pemkab Bekasi, Ruang Kerja Bupati Disegel dan 10 Orang Diamankan
foto: Segel KPK Dipasang di pintu masuk Kantor Bupati Bekasi.

BEKASI,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/12/2025) Sore.

Dalam operasi senyap KPK tersebut, penyidik menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dan mengamankan sedikitnya 10 orang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan di wilayah Bekasi dan sekitarnya, terkait dugaan praktik korupsi dalam perizinan serta pengadaan barang dan jasa.

Dalam operasi tersebut, Ruang kerja Bupati dan sejumlah ruangan di dinas teknis lainnya, termasuk Disbudpora, disegel KPK.

Sekitar 10 orang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Sejumlah dokumen penting turut disita sebagai barang bukti awal.

Kompleks perkantoran Pemkab Bekasi saat ini dijaga ketat. Pihak Pemkab Bekasi belum memberikan keterangan resmi.

(Red)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin