Bondowoso- Kabarnusa24.com
Kamis, 22 Januari 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso melaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat Wakaf kepada masyarakat di Kecamatan Klabang.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen percepatan legalisasi aset wakaf guna memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimanfaatkan untuk kepentingan ibadah dan sosial kemasyarakatan.
Penyerahan sertipikat diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Razib Sufitrianoor, S.H., yang secara simbolis menyerahkan dokumen sertipikat kepada para nazhir dan perwakilan penerima.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan pentingnya sertipikasi tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan hukum, pencegahan sengketa, serta upaya menjaga keberlanjutan pemanfaatan tanah wakaf bagi umat.







