DaerahPendidikan

Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi: Ini Tak Bisa Dibiarkan

2
×

Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi: Ini Tak Bisa Dibiarkan

Sebarkan artikel ini
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi: Ini Tak Bisa Dibiarkan

 

Indramayu, Kabarnusa24.com

Kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan di Jawa Barat. Ribuan tenaga honorer, mulai dari guru, penjaga sekolah, hingga petugas kebersihan, dilaporkan belum menerima gaji sejak Maret 2026.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut kondisi ini sebagai kabar sedih yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung pada keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat yang melaporkan bahwa pembayaran hak tenaga honorer tersendat, meski anggaran sebenarnya telah tersedia dalam APBD 2026. Dengan demikian, persoalan ini bukan disebabkan kekosongan anggaran, melainkan hambatan regulasi dalam proses pencairan.

Kendala utama disebut berasal dari kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang membatasi alokasi anggaran untuk tenaga honorer pasca penerapan skema PPPK. Kebijakan ini berdampak langsung pada ribuan tenaga sekolah yang selama ini menjadi penopang operasional pendidikan.

Menurut Dedi, situasi ini sangat ironis. Di satu sisi, sekolah masih kekurangan tenaga pengajar dan staf pendukung. Namun di sisi lain, tenaga yang sudah bekerja justru tidak mendapatkan haknya. Ia menegaskan, proses belajar mengajar tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan tenaga yang sejahtera.

Untuk mencari solusi, Dedi memastikan akan segera bertemu dengan Menteri PANRB, Rini Widyantini. Pertemuan tersebut bertujuan meminta kejelasan regulasi agar gaji honorer dapat segera dicairkan tanpa melanggar aturan pusat.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan pemetaan ulang kebutuhan tenaga di sekolah. Jika ditemukan ketimpangan distribusi, tenaga honorer akan dialihkan ke sekolah yang kekurangan. Namun jika kebutuhan masih belum terpenuhi, penggunaan tenaga honorer dinilai tetap menjadi opsi demi menjaga kelangsungan pendidikan.

Di akhir pernyataannya, Dedi juga menegaskan tidak boleh ada lagi praktik “titipan” dalam pengangkatan honorer. Ke depan, seluruh proses harus berbasis kompetensi, bukan kedekatan, demi menjaga kualitas pendidikan di Jawa Barat.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin