DaerahHukum & Kriminal

Sidang Pembunuhan Sekeluarga Paoman: Ririn Bantah Pengakuan Priyo, Klaim Aktivitas di CCTV Sedang Angkut Beras dan Telur

5
×

Sidang Pembunuhan Sekeluarga Paoman: Ririn Bantah Pengakuan Priyo, Klaim Aktivitas di CCTV Sedang Angkut Beras dan Telur

Sebarkan artikel ini
Sidang Pembunuhan Sekeluarga Paoman: Ririn Bantah Pengakuan Priyo, Klaim Aktivitas di CCTV Sedang Angkut Beras dan Telur

 

Indramayu, kabarnusa24.com Persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman kembali digelar di Pengadilan Negeri Indramayu pada Kamis (4/6/2026). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar rekaman CCTV yang berada di samping toko sembako milik almarhum Budi.

Rekaman CCTV tersebut memperlihatkan sejumlah aktivitas yang dilakukan terdakwa Ririn dan Priyo di area toko sembako serta di sekitar mobil pikap berwarna putih yang menjadi perhatian dalam persidangan.

Sebelumnya, Priyo dalam keterangannya menyebut aktivitas yang terekam CCTV itu merupakan momen ketika dirinya bersama Ririn mengangkat jasad almarhum Budi ke dalam mobil pikap.

Namun, keterangan tersebut dibantah oleh Ririn dalam persidangan yang digelar pada 4 Juni 2026. Di hadapan majelis hakim, Ririn mengaku bahwa aktivitas yang terlihat dalam rekaman CCTV bukanlah proses pemindahan jenazah, melainkan kegiatan mengangkut barang dagangan berupa beras dan telur.

Perbedaan keterangan antara kedua terdakwa tersebut menjadi salah satu fakta yang mencuat dalam persidangan dan mendapat perhatian dari majelis hakim maupun Jaksa Penuntut Umum.

Sidang perkara pembunuhan yang menewaskan lima anggota keluarga di Paoman itu akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dan pendalaman alat bukti lainnya.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin