DaerahPolitik

Ono Surono Bantah Terima Aliran Dana Rp150 Juta dari Ade Kuswara, Tegaskan Tidak Ada Dana Masuk ke PDI Perjuangan Jabar

3
×

Ono Surono Bantah Terima Aliran Dana Rp150 Juta dari Ade Kuswara, Tegaskan Tidak Ada Dana Masuk ke PDI Perjuangan Jabar

Sebarkan artikel ini
Ono Surono Bantah Terima Aliran Dana Rp150 Juta dari Ade Kuswara, Tegaskan Tidak Ada Dana Masuk ke PDI Perjuangan Jabar

 

Indramayu, kabarnusa24.com

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan dirinya tidak pernah menerima aliran dana, baik untuk kepentingan pribadi maupun untuk DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, dari mantan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Pernyataan tersebut disampaikan Ono usai memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Bandung,

Ono menjelaskan, dalam persidangan Jaksa KPK menanyakan dugaan aliran dana sebesar Rp150 juta yang disebut-sebut diperuntukkan bagi pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Jawa Barat melalui dirinya. Namun, ia membantah tegas tuduhan tersebut.

“Dari pertanyaan jaksa, hakim, hingga penasihat hukum, intinya terkait dugaan aliran dana Rp150 juta untuk keperluan Konferda PDI Perjuangan Jawa Barat yang katanya melalui saya. Saya tetap konsisten bahwa saya tidak pernah menerima sepeser pun,” ujar Ono.

Ia juga memastikan DPD PDI Perjuangan Jawa Barat tidak pernah menerima bantuan dana dari Ade Kuswara Kunang. Menurutnya, setiap penerimaan dana kegiatan partai memiliki mekanisme yang jelas dan resmi.

“Termasuk partai saya juga tidak pernah menerima sepeser pun bantuan apa pun dari Pak Ade Kuswara Kunang. Jadi sangat jelas,” tegasnya.

Dalam persidangan, Ono menyebut majelis hakim turut menilai kehadirannya sebagai saksi tidak berkaitan langsung dengan konstruksi hukum perkara dugaan korupsi yang menjerat Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

“Pak Hakim juga menyampaikan bahwa kehadiran saya di persidangan tidak ada kaitannya dengan konstruksi hukum atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Pak Ade Kuswara Kunang dan Abah Kunang,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai lebih dari Rp200 juta, sebuah telepon genggam, dan laptop dari kediaman Ono Surono. Penyitaan tersebut disaksikan langsung oleh istrinya, Setyowati Anggraini Saputro.

Ono mengaku tidak mengetahui secara rinci asal-usul uang yang disita, kecuali Rp50 juta yang disebutnya merupakan sisa hasil penjualan mobil miliknya.

“Sehingga sebenarnya istri saya yang lebih mengetahui. Saya hanya tahu uang Rp50 juta itu merupakan sisa pembayaran penjualan mobil saya,” ujarnya.

Terkait kemungkinan pengembalian barang dan uang yang disita, Ono menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita serahkan kepada proses hukum sampai ada keputusan. Mudah-mudahan semuanya bisa dikembalikan. Adapun uang Rp200 juta itu bukan hak kami, melainkan milik ibu-ibu arisan. Silakan ditanyakan kepada istri saya,” katanya.

Meski muncul dugaan aliran dana ke partai, Ono menegaskan hal tersebut tidak memengaruhi aktivitas DPD PDI Perjuangan Jawa Barat. Menurutnya, seluruh program dan kegiatan partai tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Organisasi tetap berjalan, kegiatan partai tetap berjalan. Kita akan terus mengikuti proses hukum ini dan mudah-mudahan persidangan segera selesai,” pungkasnya.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin