BeritaDaerahHukum & KriminalLingkunganMetropolitanTNI - POLRI

“Di Balik Dinding Diskotik Krypton: Polda Sumut Temukan Ruang Tersembunyi dan Sisa Zat Terlarang

31
×

“Di Balik Dinding Diskotik Krypton: Polda Sumut Temukan Ruang Tersembunyi dan Sisa Zat Terlarang

Sebarkan artikel ini
"Di Balik Dinding Diskotik Krypton: Polda Sumut Temukan Ruang Tersembunyi dan Sisa Zat Terlarang

Medan, Kabarnusa24.com — Riwayat operasional Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru kini benar-benar berada di ujung tanduk.

Alih-alih mereda setelah mendapat ancaman pengawasan ketat, tempat hiburan malam (THM) yang terus digoyang aksi protes warga ini justru resmi masuk dalam “jebakan” pidana menyusul temuan fatal dari tim pengawasan khusus Polda Sumatera Utara.

Aparat gabungan yang melakukan penyamaran serta patroli berjenjang dari pagi hingga malam hari, sukses membongkar praktik culas di dalam gedung THM tersebut. Tidak main-main, petugas menemukan sebuah ruang rahasia yang sengaja disembunyikan dan dimanipulasi dari denah bangunan resmi saat pengurusan izin usaha.

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan adanya temuan mengejutkan dari operasi senyap tersebut pada Jumat (10/7/2026) malam.

“Pada pengawasan malam ini, petugas menemukan adanya ruang tersembunyi yang tidak tertera pada denah bangunan yang diserahkan saat pengurusan izin. Dari sana ditemukan sisa-sisa bahan yang diduga terkait zat terlarang serta catatan transaksi yang mencurigakan,” tegas Kombes Ferry di hadapan wartawan, seperti yang dilansir oleh koran digital Presisi24jam.

Selain menyita sampel zat terlarang dan buku catatan transaksi gelap, polisi juga mengamankan dua orang yang menunjukkan gerak-gerik dan perilaku tidak wajar di lokasi untuk diperiksa secara intensif.

Jauh sebelum tim khusus Polda Sumut membongkar manipulasi denah bangunan ini, laporan jurnalistik koran digital kabarnusa24.com sudah mencium indikasi kuat bahwa manajemen THM terkesan berani menantang hukum dengan tetap membiarkan aktivitas ilegal berjalan pasca-razia besar-besaran akhir tahun lalu yang sempat mengamankan 11 pengunjung positif narkoba.

Pihak kepolisian telah menerapkan barikade pengawasan melekat yang berlapis. Personel disebar dan dipasang bergantian di setiap sudut, mulai dari pintu masuk utama, jalur evakuasi belakang, hingga memantau dari gedung-gedung tetangga di sekitar lokasi.

"Di Balik Dinding Diskotik Krypton: Polda Sumut Temukan Ruang Tersembunyi dan Sisa Zat Terlarang

Strategi ini sengaja diterapkan untuk mengunci aktivitas tersembunyi, terutama saat THM ini mencoba melanggar batas waktu jam operasional.

Temuan ruang rahasia, bukti zat narkotika, ditambah gelombang desakan penutupan permanen dari masyarakat Kelurahan Babura, menjadi hantaman telak yang sulit dihindari. Kasus ini kini menjadi dasar hukum kuat bagi Pemerintah Kota Medan dan Dinas Pariwisata untuk segera mencabut izin operasional secara permanen, sekaligus menyeret pemilik dan pengelola ke ranah pidana berlapis. (HR/Red)

 

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin