Indramayu, kabarnusa24.com
Unit Gakkum Satlantas Polres Indramayu mengungkap kronologi kecelakaan maut yang melibatkan mobil pikap Daihatsu Gran Max, truk Hino Wing Box, dan truk Hino bak di Jalan Pantura Indramayu, tepatnya di Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Minggu (12/7/2026).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Indramayu, Ipda Masnan, menjelaskan bahwa mobil pikap Daihatsu Gran Max bernomor polisi E-8559-RB yang dikemudikan Warkidi melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon dengan membawa 17 penumpang.
“Menurut keterangan saksi, kendaraan pikap Gran Max yang dikemudikan saudara Warkidi datang dari arah Jakarta menuju Cirebon. Saat kendaraan berhenti di lajur kanan, bagian belakang pikap ditabrak oleh bagian depan truk Hino Wing Box yang melaju searah,” ujar Ipda Masnan.
Akibat benturan keras tersebut, mobil pikap terdorong ke depan hingga masuk ke jalur berlawanan dan kemudian bertabrakan dengan truk Hino bak bernomor polisi E-8846-BA yang datang dari arah Cirebon menuju Jakarta.
“Setelah tertabrak dari belakang, kendaraan pikap terdorong ke depan dan bertabrakan dengan truk Hino bak yang datang dari arah berlawanan,” tambahnya.
Kecelakaan beruntun tersebut mengakibatkan korban jiwa dan sejumlah korban luka-luka. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa para saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.






