JOMBANG, KABARNUSA24.COM
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, mendorong perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah di Indonesia.
Saat melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banjardowo di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Rabu (15/7/26), Menteri Jumhur menegaskan bahwa sampah tidak lagi boleh dipandang sekadar sebagai masalah sisa buangan, melainkan harus bertransformasi menjadi sumber daya yang menggerakkan ekonomi sirkular dan menciptakan lapangan pekerjaan ramah lingkungan di tengah masyarakat.
Dalam tinjauan langsung tersebut, Menteri Jumhur mengawasi seluruh alur penanganan sisa material, mulai dari penerimaan kendaraan angkut, penimbangan, proses pemilahan, pengomposan, hingga penanganan residu akhir.
Langkah proaktif dari KLH/BPLH ini bertujuan untuk memastikan material yang masih bernilai ekonomi tidak berakhir menumpuk begitu saja.
“Secara umum, pengelolaan sampah di Kabupaten Jombang sudah berjalan baik dan tidak lagi hanya menggunakan pola kumpul, angkut, dan buang. Dari total timbulan sampah, sekitar 30 persen masuk ke TPA. Tinggal kita perkuat intervensinya agar ekonomi sirkular berjalan lebih optimal dan membuka lebih banyak pekerjaan hijau atau green jobs,” ujar Menteri Jumhur.
Berdasarkan data operasional, total timbulan sampah di Kabupaten Jombang mencapai 530 ton setiap harinya. Dari angka tersebut, hanya sekitar 180 ton yang berujung di TPA Banjardowo yang diangkut oleh lebih dari seratus rit kendaraan.
Untuk menekan angka ini, fasilitas tersebut kini telah diperkuat dengan unit pemilahan berkapasitas 25 ton per hari
dan unit pengomposan 2 ton per hari.

Hal ini sejalan dengan misi KLH/BPLH untuk mengurangi beban area timbunan (landfill) sekaligus memutar kembali nilai ekonomi sisa material. Untuk memaksimalkan potensi tersebut, Menteri Jumhur menegaskan bahwa intervensi menyeluruh sangat dibutuhkan.
Edukasi pemilahan sejak dari rumah tangga, penguatan fasilitas bank sampah, optimalisasi daur ulang, serta pelibatan aktif masyarakat dan pelaku usaha menjadi kunci utama keberhasilan transformasi sistem pengelolaan ini.
Lebih jauh, KLH/BPLH juga tengah mendorong inovasi skema kerja sama antardaerah atau aglomerasi pengelolaan. Melalui skema strategis ini, fasilitas di Banjardowo berpeluang besar untuk dimanfaatkan bersama oleh wilayah-wilayah penyangga disekitarnya.
Pengkajian ini akan dilakukan secara cermat dengan mengedepankan efisiensi
angkut, kelayakan teknis, serta standar kepatuhan lingkungan yang ketat.
Sebagai tindak lanjut, KLH/BPLH akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jombang dan para pemangku kepentingan terkait.
Koordinasi ini dilakukan untuk mengevaluasi kebutuhan peningkatan kapasitas pengolahan dan mengkaji potensi penerapan sistem aglomerasi.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung TPA Banjardowo dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan.(Rizky Tile)







