BeritaNasional

Bertemu Plt. Bupati Kuansing, Wamen Viva Yoga Usulkan Pembukaan Kawasan Baru Transmigrasi

8
×

Bertemu Plt. Bupati Kuansing, Wamen Viva Yoga Usulkan Pembukaan Kawasan Baru Transmigrasi

Sebarkan artikel ini
Bertemu Plt. Bupati Kuansing, Wamen Viva Yoga Usulkan Pembukaan Kawasan Baru Transmigrasi

JAKARTA,- Sebagai kabupaten yang memilki acara yang mendunia, pacu jalur, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), masih memiliki banyak kendala pembangunan, satu di antaranya adalah infrastruktur jalan. Dari ruas jalan sepanjang 1.588,906 km, 36,84% perlu mendapat perhatian. Infrastruktur jalan yang perlu diperhatikan itu juga terbentang di kawasan eks-transmigrasi.

Keluhan infrastruktur jalan tersebut disampaikan Plt. Bupati Kuansing H. Muklisin saat beraudensi dengan Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi di Gedung Makarti, Kantor Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Kalibata, Jakarta, 21/7/2026.

“Jalan yang belum diaspal bila hujan hancur, bila panas berdebu”, ujar Muklisin. “Untuk itu perlunya dukungan dan bantuan dari Kementrans”, tambahnya.

Di tahun ini, pemerintah kabupaten Kuansing ingin mendapat bantuan pembangunan jalan sepanjang 78,99 km.

Viva Yoga menerima dengan terbuka kehadiran Muklisin dan beberapa kepala dinas dari kabupaten itu. Di katakan dari 154 kawasan transmigrasi, di Provinsi Riau hanya ada di Kabupaten Bengkalis.

“Kawasan transmigrasi itu ada di Pulau Rupat”, ujarnya.

Diakui Kuansing ada kawasan transmigrasi di Simandolak, Teluk Kuantan, Taluk Kuantan, Lipat Kain, dan Singingi.

“Total ada di 27 satuan pemukiman dan total ada 12.301 kepala keluarga”, ujarnya.

Transmigrasi yang dilakukan pada tahun 1980-an itu telah mampu menciptakan kawasan pertumbuhan baru dan transmigran serta anak dan cucunya telah menekuni berbagai profesi dan pekerjaan.

“Pak Bupati Muklisin ini juga merupakan anak transmigran”, ungkap Viva Yoga.

Bertemu Plt. Bupati Kuansing, Wamen Viva Yoga Usulkan Pembukaan Kawasan Baru Transmigrasi

Sebab sudah berkembang maka kawasan transmigrasi yang ada di kabupaten ini statusnya di-SP Serah atau Eks. Dengan status ini maka kewenangannya bukan lagi di Kementrans sehingga kementerian ini tidak bisa membantu penganggaran melalui APBN secara langsung.

“Meski demikian secara historis Kementrans masih memiliki tanggung jawab”, ucapnya.

Viva Yoga mengatakan, keluhan soal jalan akan disampaikan dan direkomendasikan kepada kementerian terkait, Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Apa yang disampaikan dalam pertemuan ini akan direkomendasikan ke Kemen-PU”, tegasnya.

Kementrans dalam membangun kawasan transmigrasi disebut kerap bersinergi dengan kementerian lain, seperti dalam membangun infrastruktur fisik akan bekerja sama dengan Kemen-PU. Hal demikian berbeda dengan pada masa Orde Baru. Pada masa itu semua yang ada di kawasan transmigrasi, mulai dari soal jalan, kebutuhan pertanian, peternakan, bendungan, dan hal-hal lain yang terkait pembangunan fisik dan mental manusia, semua dibangun sendiri oleh Kementrans.

Viva Yoga menyarankan bila ingin mendapat bantuan secara langsung dari Kementrans, pemerintah kabupaten Kuansing diharapkan mengajukan proposal kawasan baru transmigrasi. Hal demikian menurutnya banyak dilakukan oleh para bupati. Mengajukan kawasan baru transmigrasi diakui oleh banyak pihak sebagai solusi pembangunan di daerah.

“Meski demikian bila hendak mengajukan kawasan baru transmigrasi, lahan yang disediakan harus clean, clear, dan free”, tegasnya.

Saran dari Viva Yoga itu disambut dengan baik oleh Muklisin. ”Ada beberapa wilayah yang sering terkena banjir Sungai Kuantan sehingga perlu transmigrasi lokal”, ungkapnya.

(Red)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin