BeritaPendidikan

Kemenag Luncurkan Aplikasi Aduan AMAN, Permudah atasi Kekerasan di Sekolah Agama dan Pesantren

7
×

Kemenag Luncurkan Aplikasi Aduan AMAN, Permudah atasi Kekerasan di Sekolah Agama dan Pesantren

Sebarkan artikel ini
Kemenag Luncurkan Aplikasi Aduan AMAN, Permudah atasi Kekerasan di Sekolah Agama dan Pesantren

JAKARTA,- Kementerian Agama (Kemenag) resmi meluncurkan Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN) sebagai sarana pelaporan dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan anak yang responsif dan berpihak pada korban melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA).

Melalui aplikasi yang dapat diakses di laman https://aman.kemenag.go.id/, para santri, siswa, orang tua, pendidik, hingga masyarakat luas kini dapat melaporkan berbagai indikasi tindakan kekerasan fisik, seksual, maupun digital yang terjadi di lembaga pendidikan keagamaan.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari rasa takut.

“Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak, kami ingin memastikan setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan,” ujar Thobib dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).

Majelis Ahli Komisi Infokomdigi MUI ini memastikan seluruh laporan yang masuk ke aplikasi AMAN akan ditangani secara profesional. Kemenag menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memprioritaskan pemulihan serta perlindungan korban selama proses penanganan berlangsung.

Langkah peluncuran aplikasi ini juga didukung oleh serangkaian kebijakan pendukung lainnya, seperti penerapan Kurikulum Berbasis Cinta, penguatan regulasi, penataan lingkungan belajar ramah anak, serta penegakan hukum yang adil.

Lebih lanjut, Kemenag mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu bersuara dan memanfaatkan kanal aduan tersebut demi memutus rantai kekerasan di sekolah agama.

“Satu laporan dapat menyelamatkan banyak anak. Bersama-sama kita wujudkan ruang belajar yang aman, penuh kasih, dan melahirkan generasi Indonesia yang cerdas, berakhlak, dan bermartabat,” ujarnya.

(Red)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin