Berita

Bobby Blak-blakan: Proyek Penanganan Banjir Tapteng Mandek karena Tanda Tangan Bupati Belum Turun

38
×

Bobby Blak-blakan: Proyek Penanganan Banjir Tapteng Mandek karena Tanda Tangan Bupati Belum Turun

Sebarkan artikel ini
Bobby Blak-blakan: Proyek Penanganan Banjir Tapteng Mandek karena Tanda Tangan Bupati Belum Turun

MEDAN, 26 Juli 2026 –Kabarnusa24.com)Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution secara terbuka mengungkap penyebab lambannya penanganan banjir berulang di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Menurut Bobby, salah satu kendala utama adalah belum ditandatanganinya dokumen perizinan yang diperlukan oleh Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Bobby kepada wartawan di Medan saat menanggapi kembali bencana banjir yang melanda Kecamatan Tukka dan Badiri pada 19–20 Juli 2026. Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berupaya mempercepat penanganan banjir, namun sejumlah program strategis belum dapat dijalankan akibat terhambat di tingkat pemerintah kabupaten.

 

Bobby menjelaskan, Pemprov Sumut bahkan telah menggandeng pihak swasta serta mengurus izin ke pemerintah pusat agar normalisasi dan pembangunan sungai dapat segera dilaksanakan. Namun hingga kini proyek tersebut belum bisa dimulai karena dokumen penting yang menjadi syarat pelaksanaan belum ditandatangani oleh Bupati Tapanuli Tengah.

 

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah membawa pihak swasta dan mengajukan izin kepada pemerintah pusat agar penanganan sungai dapat segera dilakukan. Namun pelaksanaannya belum bisa dilanjutkan karena dokumen yang diperlukan belum ditandatangani Bupati Tapanuli Tengah,” ungkap Bobby.

 

Tak hanya proyek penanganan sungai, pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban banjir juga disebut masih menemui hambatan. Padahal, menurut Bobby, Pemprov Sumut telah menyatakan kesediaannya membeli lahan milik masyarakat sebagai lokasi pembangunan rumah permanen bagi para korban bencana.

 

Namun rencana tersebut kembali tersendat karena persoalan pekerjaan cut and fill atau penggalian serta pengurukan lahan yang hingga kini belum mendapat persetujuan. Bobby bahkan menyampaikan secara lugas bahwa persoalan itu berasal dari belum adanya persetujuan pemerintah kabupaten.

 

“Ya, itu kemarin kita hendak bangun huntap, tanah mau dibeli, perkara cut and fill enggak mau bupatinya,” kata Bobby.

 

Gubernur juga menepis anggapan bahwa lambannya penanganan bencana dipengaruhi oleh perbedaan afiliasi politik antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Ia menegaskan, keselamatan dan masa depan masyarakat harus menjadi prioritas utama, bukan kepentingan politik.

 

“Jangan dibilang politis segala macam karena beda partai. Tolong, ini masyarakat yang di sana yang kena bencana, bukan korban nyawa saja, tapi ekonominya. Yang selamat jiwanya, tapi bisa ekonominya akan lumpuh,” tegas Bobby.

 

Sementara itu, fakta lain menunjukkan bahwa proses pembangunan hunian tetap sebenarnya telah memperoleh dukungan dari DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah. Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 29 Tahun 2025 tentang persetujuan hibah Barang Milik Daerah (BMD) kepada masyarakat korban banjir bandang dan tanah longsor untuk pembangunan hunian tetap.

 

Keputusan yang ditandatangani unsur pimpinan DPRD tersebut menyetujui pemanfaatan sejumlah aset daerah sebagai lokasi pembangunan huntap. Beberapa lokasi yang telah disetujui antara lain lahan di Jalan Padangsidimpuan, Kelurahan Albion, Kecamatan Pinangsori seluas 14.671 meter persegi, Jalan Feisal Tanjung kawasan Rusunawa seluas 3.605 meter persegi, serta Jalan Hutabulu, Desa Gambir, Kecamatan Lumut seluas 10.000 meter persegi.

 

Dengan adanya persetujuan DPRD tersebut, muncul pertanyaan publik mengenai mengapa pembangunan hunian tetap dan penanganan sungai yang dinilai mendesak hingga kini belum juga terealisasi. Pernyataan terbuka Gubernur Bobby Nasution pun diperkirakan akan semakin mendorong perhatian masyarakat terhadap proses percepatan penanganan pascabencana di Kabupaten Tapanuli Tengah.

 

Masyarakat korban banjir kini berharap polemik administrasi dan perizinan dapat segera diselesaikan agar normalisasi sungai maupun pembangunan hunian tetap tidak lagi tertunda. Pasalnya, setiap musim hujan, warga di sejumlah wilayah Tapteng masih dibayangi ancaman banjir yang berulang, sementara banyak korban bencana masih menanti kepastian tempat tinggal yang layak.

(Hasanuddingulo)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin