Berita

Rp1,6 Miliar Proyek Revitalisasi SDN 100908 Muara Ampolu II Disorot: P2SP Mengaku Hanya Pajangan, Dinas Pendidikan Jangan Bungkam

8
×

Rp1,6 Miliar Proyek Revitalisasi SDN 100908 Muara Ampolu II Disorot: P2SP Mengaku Hanya Pajangan, Dinas Pendidikan Jangan Bungkam

Sebarkan artikel ini
Rp1,6 Miliar Proyek Revitalisasi SDN 100908 Muara Ampolu II Disorot: P2SP Mengaku Hanya Pajangan, Dinas Pendidikan Jangan Bungkam

TAPANULI SELATAN, 25 Agustus 2026 —Kabarnusa24.com)Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Negeri 100908 Muara Ampolu II, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, yang menelan anggaran APBN sebesar Rp1.618.871.499, kini berada di bawah sorotan serius. Bukan semata karena progres pembangunan yang disebut baru sekitar 45 persen, tetapi karena muncul pengakuan dari unsur Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) bahwa mereka justru tidak mengetahui secara jelas pengelolaan anggaran dan proses teknis pembangunan.

 

Proyek yang bersumber dari Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen TA 2026 dengan durasi 150 hari kalender tersebut seharusnya menjadi contoh bagaimana uang negara dikelola secara terbuka, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun apabila benar P2SP hanya dijadikan nama sementara keputusan anggaran dan pembelian material berlangsung tanpa keterlibatan mereka, maka pemerintah memiliki pekerjaan rumah besar untuk menjawab siapa sebenarnya yang mengendalikan proyek bernilai Rp1,6 miliar tersebut?

Rp1,6 Miliar Proyek Revitalisasi SDN 100908 Muara Ampolu II Disorot: P2SP Mengaku Hanya Pajangan, Dinas Pendidikan Jangan Bungkam

Pertanyaan publik semakin keras setelah muncul informasi bahwa progres fisik baru sekitar 45 persen, sementara dana yang disebut telah dicairkan mencapai sekitar Rp1,03 miliar. Angka tersebut harus dibuka secara terang-benderang melalui dokumen pencairan, laporan kemajuan pekerjaan, RAB dan bukti penggunaan anggaran. Jangan sampai uang negara bergerak jauh lebih cepat daripada pembangunan fisiknya.

 

Kalau benar dana sudah lebih dari Rp1 miliar tetapi bangunan baru sekitar 45 persen, publik berhak bertanya: uangnya sudah digunakan untuk apa saja?

 

Lebih mengkhawatirkan, di lapangan disebut masih terlihat penggunaan sejumlah material lama atau bekas, termasuk rangka atap, reng plafon dan komponen lainnya. Temuan tersebut jangan dianggap remeh. Material bekas harus jelas statusnya, jelas peruntukannya dan harus dapat dipastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi pekerjaan.

Rp1,6 Miliar Proyek Revitalisasi SDN 100908 Muara Ampolu II Disorot: P2SP Mengaku Hanya Pajangan, Dinas Pendidikan Jangan BungkamTidak berhenti di situ. Muncul pula keterangan mengenai dugaan penjualan seng bekas hasil pembongkaran sekolah tanpa sepengetahuan panitia. Jika informasi tersebut benar, persoalannya bukan lagi sekadar soal teknis pembangunan. Status material bongkaran, pencatatan, nilai ekonomis serta siapa yang menerima hasil penjualannya wajib ditelusuri.

 

Jangan sampai barang milik negara dibongkar, dijual, kemudian pertanggungjawabannya menghilang seperti asap.

 

Ketua P2SP sekaligus Ketua Komite, Wahab Siregar, mengaku tidak mengetahui secara rinci pengelolaan anggaran maupun pembangunan. “Kalau masalah pembangunan dan anggaran saya tidak sampai ke sana. Yang saya tahu hanya soal tanah timbun, pasir dan sertu.

 

Selebihnya saya tidak tahu,” ujarnya.Pernyataan tersebut sangat serius. Sebab, jika benar pihak yang berada dalam struktur P2SP tidak mengetahui pembelian material, penggunaan anggaran dan keputusan pembangunan, maka pemerintah wajib menjelaskan bagaimana mekanisme pengawasan proyek tersebut dijalankan.

Rp1,6 Miliar Proyek Revitalisasi SDN 100908 Muara Ampolu II Disorot: P2SP Mengaku Hanya Pajangan, Dinas Pendidikan Jangan BungkamAnggota P2SP, Pardomuan Dalimunte, bahkan menyebut keberadaan mereka hanya sebatas nama. Menurutnya, panitia tidak pernah dilibatkan dalam pembelian material maupun pengambilan keputusan. Bahkan muncul rencana pengunduran diri sejumlah anggota karena merasa hanya dijadikan formalitas.

 

Jika benar demikian, jangan salahkan masyarakat apabila kemudian muncul pertanyaan lebih tajam: apakah P2SP dibentuk untuk menjalankan fungsi pengawasan, atau hanya untuk memenuhi persyaratan administrasi di atas kertas?

 

Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan tidak boleh menutup mata terhadap persoalan ini. Diam bukan jawaban. Apalagi jika laporan dari lapangan mengenai ketidaksesuaian progres, penggunaan material bekas dan tidak dilibatkannya panitia ternyata benar.

 

Instansi terkait harus turun ke lokasi, membuka dokumen, menghitung volume pekerjaan dan mencocokkannya dengan RAB. Jangan hanya memeriksa laporan yang dibuat di belakang meja. Uang negara dibelanjakan di lapangan, maka pemeriksaannya juga harus turun ke lapangan.

Rp1,6 Miliar Proyek Revitalisasi SDN 100908 Muara Ampolu II Disorot: P2SP Mengaku Hanya Pajangan, Dinas Pendidikan Jangan Bungkam Rp1,6 Miliar Proyek Revitalisasi SDN 100908 Muara Ampolu II Disorot: P2SP Mengaku Hanya Pajangan, Dinas Pendidikan Jangan Bungkam

Inspektorat Tapanuli Selatan diminta segera melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya. Bila ditemukan indikasi yang membutuhkan pemeriksaan lebih mendalam, lembaga pemeriksa dan aparat penegak hukum harus mengambil langkah sesuai ketentuan.

 

Kejaksaan dan Polres Tapanuli Selatan juga diminta tidak menunggu persoalan ini menjadi bola liar. Dugaan penggunaan material bekas, dugaan penjualan seng bongkaran, ketidakseimbangan antara progres dan pencairan serta pengakuan P2SP yang merasa tidak dilibatkan merupakan informasi yang layak diverifikasi secara profesional.

 

Publik tidak meminta proyek ini dihentikan tanpa alasan. Publik meminta uang negara dijaga.

 

Apabila pemeriksaan nantinya membuktikan seluruh pekerjaan sesuai RAB, spesifikasi, volume dan ketentuan, maka hasil pemeriksaan tersebut justru akan membersihkan nama semua pihak. Tetapi jika ditemukan penyimpangan, jangan ada kompromi dan jangan ada upaya menutup-nutupi.

 

Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya Rp1,6 miliar. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam mengelola uang rakyat.

 

Orang tua murid berinisial FG berharap proyek tersebut benar-benar menghasilkan bangunan yang layak. “Jangan sampai anggaran besar hasilnya tidak sesuai,” ujarnya.

 

Masyarakat juga meminta agar pencairan berikutnya dievaluasi terlebih dahulu apabila ditemukan ketidaksesuaian antara progres fisik dan realisasi keuangan. Evaluasi bukan berarti menghambat pembangunan, melainkan memastikan setiap rupiah yang keluar benar-benar mempunyai dasar pekerjaan yang jelas.

 

Dan satu hal yang harus ditegaskan: jangan sampai ketika proyek bermasalah, semua pihak saling lempar tangan. Jangan P2SP mengatakan tidak tahu, sekolah mengatakan bukan kewenangannya, pelaksana mengatakan sesuai prosedur, sementara dinas hanya menunggu laporan. Pada akhirnya, ketika negara dirugikan, tidak boleh ada yang merasa tidak bertanggung jawab.

 

Apabila Dinas Pendidikan yang memiliki kewenangan tidak segera mengambil langkah, maka wajar apabila publik semakin curiga dan mempertanyakan apakah pengawasan benar-benar berjalan atau justru terjadi pembiaran. Bahkan, bila kemudian muncul dugaan bahwa ada pihak tertentu menikmati aliran dana proyek, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui audit dan penelusuran, bukan sekadar dibantah dengan pernyataan normatif.

 

Jangan tunggu bangunan selesai baru sibuk mencari kesalahan. Jangan tunggu uang habis baru bertanya ke mana perginya.

 

Media ini membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala Sekolah SDN 100908 Muara Ampolu II, P2SP, Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan, pelaksana proyek, maupun pihak terkait lainnya. Setiap klarifikasi akan menjadi bagian penting untuk menjaga pemberitaan tetap berimbang.

 

Pemberitaan ini merupakan sorotan berdasarkan informasi lapangan dan keterangan narasumber. Dugaan yang disebutkan belum merupakan kesimpulan hukum. Benar atau tidaknya dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan, audit dan proses hukum oleh pihak yang berwenang.

 

Kini bola berada di tangan Dinas Pendidikan, Inspektorat dan APH. Publik menunggu: turun memeriksa atau membiarkan pertanyaan Rp1,6 miliar ini semakin membesar?

(Hasanuddingulo)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin