Kabarnusa24.com
CIMAHI, DISKOMINFO – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi turun langsung ke masyarakat dalam kegiatan Pak Wali Kota Ngawangkong Bari Ngaronda (PAWANG RONDA) di Cipageran, Rabu (26/8). Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara unsur pimpinan daerah dan masyarakat sekaligus upaya menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).

PAWANG RONDA diinisiasi oleh Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Cimahi. Wali Kota Cimahi Ngatiyana hadir bersama Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, Dandim 0609/Cimahi Letkol Inf. Ratno, Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi, serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cimahi Neneng Rahmadini. Kehadiran jajaran Forkopimda disambut antusias oleh sekitar 100 warga.
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi jajaran Forkopimda untuk hadir langsung di tengah masyarakat dan mendengarkan berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi warga di lingkungannya, mulai dari masalah keamanan, peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, hingga infrastruktur dan kondisi sosial.
“Melalui PAWANG RONDA ini, kami ingin memastikan keamanan lingkungan tetap terjaga sekaligus mengedukasi warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang yang menyasar generasi muda,” ujar Ngatiyana.
Ngatiyana juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif menyampaikan informasi terkait berbagai persoalan di lingkungannya. Menurutnya, partisipasi warga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia turut mengapresiasi langkah jajaran Polres Cimahi dalam mengungkap peredaran obat keras terlarang berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat.
Selain persoalan keamanan, warga juga menyampaikan sejumlah aspirasi terkait drainase, pencegahan banjir, perbatasan wilayah, hingga persoalan sosial akibat peredaran minuman keras. Menanggapi aspirasi tersebut, Ngatiyana menegaskan bahwa setiap masukan akan menjadi bahan pembahasan pemerintah sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Ngatiyana juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan akibat kemacetan yang terjadi selama pelaksanaan sejumlah pembangunan infrastruktur. Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi terhadap rekayasa lalu lintas dan mendorong percepatan pekerjaan agar pembangunan dapat segera diselesaikan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko menilai kegiatan ronda memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar menjaga lingkungan dari potensi tindak kriminal. Menurutnya, ronda juga menjadi ruang untuk memperkuat silaturahmi, kebersamaan, dan semangat gotong royong antarwarga.
“Ronda bukan sekadar menjaga lingkungan dari kriminalitas, melainkan momentum untuk menjaga tali silaturahmi, kebersamaan, dan gotong royong antarwarga,” ungkap Wahyu.
Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi menekankan peran masyarakat dalam menyampaikan informasi dan bersama-sama mencegah potensi gangguan keamanan sejak dari lingkungan masing-masing. Ia juga menyampaikan bahwa Polres Cimahi akan menggelar pemusnahan barang bukti hasil operasi di wilayah hukum Cimahi pada 31 Agustus mendatang. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, obat keras terbatas, minuman keras (miras), hingga knalpot brong. Masyarakat dipersilakan hadir untuk menyaksikan kegiatan tersebut sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.
Kegiatan PAWANG RONDA turut mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Perwakilan Linmas setempat, Ade, menyampaikan bahwa pos ronda dan piket monitoring rutin dilakukan, termasuk untuk mencegah gangguan ketertiban salah satunya dengan membubarkan kerumunan geng motor.
Pemerintah Kota Cimahi berharap kegiatan tersebut dapat menjadi awal dari penguatan komunikasi antara Forkopimda dan masyarakat serta mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersamaan di lingkungan masing-masing (Bidang IKPS).
Sumber : Diskominfo kota cimahi
(Jaka)







