Indramayu, kabarnusa24.com
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Politeknik Negeri Indramayu terus memperkuat layanan sertifikasi kompetensi melalui pengembangan skema sertifikasi yang relevan dengan kebutuhan pendidikan vokasi serta dunia usaha dan dunia industri.
Sebagai bagian dari proses pengembangan tersebut, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah menugaskan Verifikator Skema Sertifikasi untuk melakukan verifikasi terhadap 10 skema sertifikasi kompetensi yang dikembangkan oleh LSP Politeknik Negeri Indramayu.
Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Tugas BNSP tertanggal 13 Agustus 2026 tentang Tim Verifikasi Skema Sertifikasi Kompetensi Kerja. Berdasarkan lampiran surat tugas tersebut, Nova Anggraini ditugaskan sebagai Verifikator Skema Sertifikasi LSP Politeknik Negeri Indramayu, dengan jumlah skema yang diverifikasi sebanyak 10 skema sertifikasi.
Sebagai tindak lanjut dari penugasan tersebut, proses verifikasi tahap pertama dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026, pukul 09.00 WIB secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menjadi tahapan awal dalam proses penelaahan terhadap dokumen dan substansi skema sertifikasi yang dikembangkan oleh LSP Politeknik Negeri Indramayu.
Dalam proses verifikasi, setiap skema ditelaah untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar kompetensi, ruang lingkup sertifikasi, kebutuhan dunia kerja, serta ketentuan dan prosedur verifikasi skema yang ditetapkan oleh BNSP. Surat tugas BNSP juga menegaskan bahwa kegiatan verifikasi skema dilaksanakan dalam rangka percepatan sertifikasi kompetensi sekaligus memastikan kesesuaian skema sertifikasi dengan standar dan kebutuhan.
Kegiatan verifikasi tahap pertama juga menjadi forum bagi tim LSP Polindra untuk mendapatkan masukan dan arahan dari Verifikator BNSP terkait penyempurnaan dokumen skema sebelum memasuki tahapan verifikasi selanjutnya.
Ketua LSP Politeknik Negeri Indramayu, Moh. Ali Fikri, Senin 31 Agustus 2026 kepada awak media menyampaikan bahwa pengembangan 10 skema tersebut merupakan bagian dari komitmen LSP Polindra dalam memperkuat sistem sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa dan lulusan.
“Pengembangan skema sertifikasi ini merupakan langkah strategis LSP Politeknik Negeri Indramayu dalam memastikan bahwa kompetensi mahasiswa dan lulusan memperoleh pengakuan melalui mekanisme sertifikasi yang kredibel dan sesuai dengan standar kompetensi serta kebutuhan dunia kerja. Melalui proses verifikasi bersama BNSP, kami berharap skema yang dikembangkan semakin berkualitas dan dapat segera digunakan dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi,” ujar Moh. Ali Fikri.
Ali Fikri Menambahkan pengembangan skema sertifikasi diharapkan dapat memperluas cakupan layanan LSP Polindra sehingga sertifikasi yang tersedia semakin selaras dengan kompetensi lulusan pada berbagai program studi di Politeknik Negeri Indramayu.
Sertifikasi kompetensi menjadi bagian penting dalam pendidikan vokasi karena memberikan pengakuan formal terhadap kemampuan seseorang dalam melaksanakan pekerjaan sesuai standar kompetensi yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, keberadaan skema yang relevan dan terverifikasi akan mendukung peningkatan kualitas sekaligus daya saing lulusan Polindra.
Melalui pengembangan dan verifikasi 10 skema sertifikasi kompetensi tersebut, LSP Politeknik Negeri Indramayu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan sertifikasi serta mendukung Politeknik Negeri Indramayu dalam menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional, adaptif, dan siap memenuhi kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.Ungkapnya







