JAKARTA,– Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mempertanyakan serapan anggaran sejumlah satuan kerja (satker) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang hingga Agustus 2026 masih di bawah 50 persen. Ia meminta pemerintah menjelaskan penyebab rendahnya realisasi anggaran tersebut. Menurutnya, capaian serapan anggaran perlu menjadi perhatian serius karena tahun anggaran 2026 telah memasuki penghujung triwulan ketiga.
“Masih ada satuan kerja yang daya serapnya di bawah 50 persen. Saya ulangi, masih ada satuan kerja yang daya serapnya di bawah 50 persen,” ujar Ferdiansyah dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Politisi Fraksi Partai Golkar itu merujuk data pagu dan realisasi anggaran per unit kerja Tahun Anggaran 2026 yang menjadi bahan pembahasan. Ia mencatat realisasi anggaran Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) baru mencapai 45,83 persen.
Sementara itu, terdapat satuan kerja lain yang realisasinya baru mencapai 48,3 persen. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan dari pemerintah agar diketahui faktor yang menyebabkan serapan anggaran masih rendah.
Ferdiansyah juga menyoroti rendahnya realisasi pada program kualitas pengajaran dan pembelajaran. Pada Ditjen GTK, realisasi program tersebut baru mencapai 39,65 persen. Adapun pada satuan kerja pendidikan vokasi serta pendidikan khusus dan layanan khusus, realisasi masing-masing baru mencapai 10,55 persen dan 5,68 persen.
“Ini yang perlu kita klarifikasi. Jadi masih sangat di bawah, padahal ini sudah bulan Agustus,” tegasnya.
Menurut Ferdiansyah, rendahnya serapan anggaran harus menjadi bahan evaluasi sebelum pemerintah menjalankan anggaran 2027. Pemerintah perlu memastikan anggaran yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan sesuai target dan mendukung pelaksanaan program pendidikan.
Ia meminta setiap satuan kerja memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan program. Evaluasi juga diperlukan agar persoalan serapan rendah tidak kembali terjadi pada tahun anggaran berikutnya.
Ferdiansyah menegaskan, optimalisasi serapan anggaran bukan sekadar mengejar realisasi belanja. Penggunaan anggaran harus tepat sasaran dan mampu mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
(Red)







