Nasional

Tinjau Langsung Rutan Ruteng Pascagempa NTT, Kemenimipas Salurkan Bantuan Sosial bagi Warga dan Warga Binaan

3
×

Tinjau Langsung Rutan Ruteng Pascagempa NTT, Kemenimipas Salurkan Bantuan Sosial bagi Warga dan Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Tinjau Langsung Rutan Ruteng Pascagempa NTT, Kemenimipas Salurkan Bantuan Sosial bagi Warga dan Warga Binaan
Foto : Dok.Ist

MANGGARAI, KABARNUSA24.COM
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat maupun jajaran yang terdampak gempa di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

Penyerahan bantuan sekaligus peninjauan kondisi Rutan Kelas IIB Ruteng dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi, yang hadir mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Kamis (03/09/26).

Bantuan ini merupakan wujud kepedulian seluruh jajaran Kemenimipas yang dikumpulkan melalui donasi. Disalurkan bagi masyarakat terdampak gempa, pegawai dan jajaran Rutan Kelas IIB Ruteng,

Warga Binaan Pemasyarakatan beserta keluarganya, serta pihak yang terdampak di Kantor Imigrasi Kelas II Labuan Bajo. Dukungan juga turut diberikan oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenimipas dan Persatuan Ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS).


Tinjau Langsung Rutan Ruteng Pascagempa NTT, Kemenimipas Salurkan Bantuan Sosial bagi Warga dan Warga Binaan
Foto : Dok.Ist

Bantuan yang disalurkan meliputi 20 ton beras, 2.000 selimut, 1.000 liter minyak goreng, 1.000 kilogram gula pasir, 1.000 tray telur, 1.000 dus mi instan, serta obat-obatan dan multivitamin.

“Pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan penanganan dan pemulihan pascabencana dapat segera ditindaklanjuti secara tepat dan terkoordinasi. Kami ingin memastikan jajaran, Warga Binaan, dan masyarakat yang terdampak bencana tidak sendiri dalam menghadapi kondisi ini,” ujar Mashudi di lokasi penyerahan bantuan.

Selain menyalurkan bantuan, Mashudi bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT, Decky Nurmansyah, meninjau langsung kondisi Rutan Kelas IIB Ruteng yang terdampak gempa pada 15 Agustus 2026. Gempa tersebut menyebabkan kerusakan pada sejumlah bagian bangunan rutan.

Tim penilai sebelumnya telah diturunkan untuk melakukan pemeriksaan dan mengidentifikasi tingkat kerusakan. Hasil sementara menunjukkan sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan berat dan memerlukan pembangunan kembali.

Hasil penilaian tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui penyusunan kebutuhan penanganan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Mashudi meminta Direktorat Sarana, Prasarana, dan Pelayanan Pemasyarakatan (SSPP) untuk segera merespons kebutuhan sarana dan prasarana Rutan Ruteng.

Di samping perbaikan fisik, Mashudi menegaskan pemenuhan hak-hak Warga Binaan tetap berjalan sesuai standar pelayanan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pemberian remisi yang diupayakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kanwil Ditjenpas NTT, Decky Nurmansyah, menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mempercepat penanganan kondisi Rutan Ruteng sekaligus memastikan pelayanan kepada Warga Binaan serta pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan tetap berjalan optimal.

“Kondisi Rutan Ruteng membutuhkan dukungan dan tindak lanjut, terutama pada bagian bangunan yang terdampak gempa. Kami akan terus berkoordinasi dan menyampaikan kondisi di lapangan agar penanganannya dapat segera dilakukan,” ujar Decky.

Pada kesempatan yang sama, Mashudi juga meninjau aset lahan Kemenimipas di Labuan Bajo seluas sekitar 3,3 hektare yang telah dialihkan dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

Proses penyesuaian administrasi dan status pertanahan sedang berlangsung, dan Mashudi meminta agar seluruh proses pengalihan aset tersebut dikawal hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui penyaluran bantuan dan peninjauan langsung di lapangan, Kemenimipas menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perhatian dan dukungan bagi masyarakat, pegawai, maupun Warga Binaan yang terdampak gempa Flores dalam proses pemulihan pascabencana.(Rizky Tile)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin