Berita

A.P.A.K Tegaskan Hanya Punya 9 Anggota, Tak Buka Cabang di Jawa Barat Warga diminta waspada terhadap pihak yang mengaku sebagai anggota A.P.A.K. Setiap anggota wajib menunjukkan KTA dan surat tugas khusus saat menjalankan tugas.

7
×

A.P.A.K Tegaskan Hanya Punya 9 Anggota, Tak Buka Cabang di Jawa Barat Warga diminta waspada terhadap pihak yang mengaku sebagai anggota A.P.A.K. Setiap anggota wajib menunjukkan KTA dan surat tugas khusus saat menjalankan tugas.

Sebarkan artikel ini
A.P.A.K Tegaskan Hanya Punya 9 Anggota, Tak Buka Cabang di Jawa Barat Warga diminta waspada terhadap pihak yang mengaku sebagai anggota A.P.A.K. Setiap anggota wajib menunjukkan KTA dan surat tugas khusus saat menjalankan tugas.

Kabarnusa24.com

BANDUNG – Aliansi Pemuda Anti Korupsi (A.P.A.K) mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai anggota maupun perwakilan organisasi tersebut.

Melalui flyer yang beredar, A.P.A.K menegaskan bahwa organisasi tersebut tidak memiliki atau membuka cabang di kota maupun kabupaten mana pun di Provinsi Jawa Barat.

Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan agar nama A.P.A.K tidak digunakan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.

Hanya Sembilan Anggota

Dalam keterangan yang disampaikan, A.P.A.K menyebut bahwa saat ini pihaknya hanya memiliki sembilan anggota.

Kesembilan anggota tersebut disebut dengan inisial:

LT, YN, IN, AP, EP, IN, NA, GS, dan SR.

Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung mempercayai seseorang yang mengaku sebagai anggota A.P.A.K tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.

Wajib Tunjukkan KTA dan Surat Tugas

A.P.A.K juga menegaskan bahwa seseorang yang menjalankan tugas dengan membawa nama organisasi wajib memperlihatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) serta surat tugas khusus.

Kedua dokumen tersebut menjadi hal penting untuk memastikan identitas dan kewenangan seseorang ketika mengatasnamakan A.P.A.K.

Dengan demikian, apabila ada pihak yang mengaku sebagai anggota A.P.A.K tetapi tidak dapat menunjukkan KTA dan surat tugas khusus, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya.

Tak Ada Cabang di Mana Pun

Poin yang paling ditekankan A.P.A.K adalah mengenai keberadaan cabang.

A.P.A.K menegaskan tidak membuka cabang-cabang di kota maupun kabupaten mana pun di Jawa Barat.

Artinya, apabila ada pihak yang mengaku sebagai pengurus atau anggota A.P.A.K di suatu daerah dengan membawa klaim sebagai cabang resmi, masyarakat diminta melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Ketua Umum Jadi Kontak Konfirmasi

Flyer tersebut juga mencantumkan Rd Yadi Suryadi selaku Ketua Umum A.P.A.K sebagai pihak yang dapat dihubungi apabila masyarakat menemukan orang yang mengaku sebagai anggota organisasi.

Nomor Ketua Umum A.P.A.K

Rd. Yadi Suryadi

+62 822-2402-0003

Masyarakat diimbau melakukan verifikasi sebelum memberikan kepercayaan, informasi, maupun bentuk kerja sama kepada pihak yang mengatasnamakan A.P.A.K.

Pesan Tegas: Jangan Tertipu dan Jangan Terprovokasi

Peringatan tersebut ditutup dengan pesan keras kepada masyarakat:

“Waspada! Jangan tertipu! Jangan terprovokasi!”

A.P.A.K juga membawa pesan agar masyarakat bersama-sama melawan korupsi, menjaga integritas, dan membangun negeri.

Di tengah maraknya penggunaan nama organisasi dalam berbagai kepentingan, masyarakat memang perlu memastikan identitas, kewenangan, serta surat tugas seseorang sebelum mempercayai klaim yang disampaikan.

Jangan hanya percaya karena seseorang mengaku anggota. Minta KTA, periksa surat tugas khusus, dan lakukan konfirmasi.

Sebab, satu pengakuan yang tidak terverifikasi bisa menjadi pintu masuk penyalahgunaan nama organisasi.

(Jaka)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin