Indramayu, kabarnusa24.com
Janji sudah ditandatangani. Kini saatnya masyarakat menagih bukti dan mengawal pelaksanaannya.
Anggaran sebesar Rp233,8 miliar bukanlah angka kecil. Dana tersebut menjadi perhatian publik karena diarahkan untuk mendukung pelayanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC) Kelas III di Kabupaten Indramayu sepanjang 2026.
Bupati Indramayu Lucky Hakim bersama Ketua DPRD Indramayu Nurhayati sebelumnya telah menandatangani Pakta Integritas terkait komitmen pelaksanaan program tersebut.
Dengan adanya pakta integritas, masyarakat tentu berharap komitmen yang telah dituangkan dalam dokumen tersebut benar-benar diwujudkan dalam pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan tidak memberatkan masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan.
Rakyat tidak hanya membutuhkan dokumen dan pernyataan komitmen. Yang lebih penting adalah bukti nyata ketika masyarakat berobat di puskesmas maupun rumah sakit.
Jangan sampai masih ada warga kurang mampu yang mengalami kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan karena persoalan administrasi maupun pembiayaan yang semestinya telah dijamin melalui program tersebut.
Karena itu, transparansi dan pengawasan publik menjadi penting. Setiap penggunaan anggaran sebesar Rp233,8 miliar perlu dikawal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Mengawal anggaran publik bukan berarti membenci pemerintah. Sebaliknya, pengawasan merupakan bagian dari kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan agar setiap kebijakan dan penggunaan uang rakyat berjalan sesuai komitmen yang telah disampaikan.







