Indramayu, kabarnusa24.com Pengelolaan dana sebesar Rp40 juta pada BUMDes Sumber Tani, Desa Jatisawit, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, menjadi perhatian setelah warga mempertanyakan penggunaan dan pertanggungjawaban dana tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media, dana tersebut berasal dari anggaran ketahanan pangan yang dikelola melalui BUMDes dan digunakan sebagai modal usaha jual beli padi.
Ketua BUMDes Sumber Tani, dan ada dugaan penyimpangan anggaran bumdes diselewengkan bukan pada alurnya
Subandi, membenarkan hal tersebut. Melalui pesan WhatsApp, ia menjelaskan bahwa mekanismenya dilakukan dengan membeli padi saat musim panen, kemudian menjualnya kembali ketika harga mengalami kenaikan.
“Kalau yang anggaran dari ketahanan pangan BUMDes, buat jual beli padi panen, beli padi terus padi sudah naik sedikit dijual,” ujar Subandi.
Dari modal Rp40 juta tersebut, BUMDes menargetkan keuntungan sekitar Rp2 juta dalam waktu enam bulan.
“Dari enam bulan harus bisa mendapatkan dari Rp40.000.000, dapat memberi keuntungan ke BUMDes Rp2.000.000,” katanya.
Terkait dokumen pengelolaan dana, Subandi menyebut dokumen tersebut berada di Pemerintah Desa Jatisawit melalui Sekretaris Desa (Sekdes).
“Kalau suratnya ada di desa, di Sekdes,” ujarnya.
Meski telah ada penjelasan mengenai penggunaan dana, warga masih mempertanyakan transparansi pelaksanaannya, termasuk bukti transaksi jual beli padi, perkembangan usaha, keuntungan yang diperoleh, serta bentuk pertanggungjawaban dana tersebut.
Selain dana Rp40 juta, warga juga menyoroti sejumlah kegiatan usaha BUMDes Sumber Tani lainnya, termasuk usaha penjualan tabung gas dan keberadaan mesin pengolah gabah atau grabag padi.Informasi mengenai kegiatan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan dokumen pendukung dari pihak terkait.
Media masih berupaya memperoleh keterangan dari Pemerintah Desa Jatisawit, termasuk Sekretaris Desa yang disebut menyimpan dokumen terkait pengelolaan dana Rp40 juta tersebut. Dan diduga ada penyimpangan anggaran bumdes







