SUMENEP, Kabarnusa24.Com — Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa celurit yang terjadi di Dusun Gelugur Barat, Desa Kalowang, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, mulai terungkap sejumlah fakta baru.
Terduga pelaku berinisial A ternyata merupakan tetangga korban berinisial S. Keduanya bahkan diketahui tinggal sangat berdekatan, hanya berjarak sekitar satu rumah dan sama-sama berasal dari Dusun Gelugur Barat RT 01/RW 05, Desa Kalowang.
Korban S mengalami sejumlah luka pada bagian tubuh, termasuk tangan, setelah diduga dianiaya menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Usai kejadian, korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas. Saat dalam kondisi sadar, korban disebut sempat mengungkapkan kalimat yang menggambarkan kebingungannya atas kejadian tersebut.
“Saya salah apa,” ujar korban S, sebagaimana disampaikan pihak yang mengetahui kondisi korban saat berada di Puskesmas.
Warga Sempat Mengira Korban Terjatuh dari Sepeda Motor
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah simpang tiga yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban di Dusun Gelugur.
Menurut keterangan warga, saat pertama kali mendatangi lokasi, korban sudah berada di jalan bersama sepeda motornya.
Kondisi tersebut sempat membuat warga menduga korban mengalami kecelakaan atau terjatuh dari sepeda motor.
Namun setelah warga mendekat, diketahui korban mengalami luka yang diduga akibat penganiayaan.
Bendahara Pemerintah Desa Kalowang, Isfandi, mengatakan bahwa pada awal kejadian masyarakat masih kebingungan karena belum mengetahui secara pasti apa yang sebenarnya terjadi.
“Di saat orang banyak bergemuruh tentang kejadian tersebut, sama-sama belum mengetahui kejadiannya seperti apa. Sebelum pelaku tertangkap, masyarakat Kalowang, khususnya di Dusun Gelugur, sangat kebingungan tentang kejadian tersebut,” kata Isfandi.
Korban Hendak Berangkat ke Bali
Isfandi menjelaskan, sebelum kejadian, korban disebut hendak berangkat ke Bali untuk mengirim tikar. Sebelum berangkat, korban juga sempat mendatangi makam orang tuanya untuk berpamitan.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Isfandi menyebut pelaku A diduga sudah mencari keberadaan korban sejak pagi dan berpindah-pindah tempat di sejumlah jalan yang biasa dilewati korban.
“Dan saya pastikan itu ada masalah pribadi. Kalau tidak ada masalah pribadi, tidak akan terjadi cekcok dengan menggunakan senjata tajam,” tegas Isfandi.
Meski demikian, pihak Pemerintah Desa Kalowang mengaku hingga kini belum mengetahui secara pasti akar persoalan yang menyebabkan terjadinya dugaan penganiayaan tersebut.
Pelaku Diduga Melarikan Diri
Setelah kejadian, pelaku A disebut masih berada di sekitar lokasi ketika warga mulai berdatangan. Namun, setelah semakin banyak masyarakat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), A kemudian menghilang.
Sejak kejadian pada Sabtu (19/9/2026), terduga pelaku disebut belum berhasil ditemukan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, jajaran Polsek Sapudi telah melakukan upaya pencarian, termasuk mendatangi keluarga dan kerabat terduga pelaku untuk mencari informasi mengenai keberadaannya.
Pencarian bahkan dilakukan hingga wilayah Kecamatan Nonggunong.
Akses sejumlah pelabuhan di Pulau Sapudi juga mendapat perhatian aparat. Pengawasan dilakukan di sejumlah titik keberangkatan kapal maupun perahu guna mengantisipasi kemungkinan terduga pelaku meninggalkan wilayah Sapudi.
Hingga saat ini, keberadaan A masih dalam pencarian aparat kepolisian.
Korban Dirujuk ke RSUD Sumenep
Setelah mendapatkan penanganan awal, korban S pada Sabtu malam kemudian dirujuk ke RSUD Sumenep melalui jalur laut dari kawasan Tarebung.
Korban dilaporkan mengalami sejumlah luka pada bagian tubuh selain tangan dan masih membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.
Sementara itu, aparat penegak hukum Polsek Sapudi telah mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Pemerintah Desa Kalowang mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kami mewakili Pemerintah Desa Kalowang berharap dan mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau menemukan keberadaan pelaku agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Semoga pihak Polsek Sapudi segera dapat menemukan dan menangkap yang bersangkutan,” ujar Isfandi.
Hingga berita ini ditulis, motif pasti dan kronologi lengkap dugaan penganiayaan tersebut masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
Status A dalam berita ini tetap disebut terduga pelaku karena proses hukum dan penyelidikan masih berlangsung. Penetapan tersangka serta motif resmi merupakan kewenangan aparat penegak hukum.







