Hampir Setiap Hari Masuk, 1.600 Pengajuan Santunan Kematian Tercatat di Lumajang
LUMAJANG, kabarnusa 24.com— Pengajuan santunan kematian di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terus mengalir. Hingga September 2026, sekitar ‘1.600 permohonan” telah masuk ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang.
Pengajuan tersebut datang hampir setiap hari dari berbagai kecamatan. Jumlah permohonan dari masing-masing wilayah pun berbeda. Ada kecamatan yang hanya mengajukan satu permohonan dalam sehari, sementara wilayah lain bisa mengirimkan beberapa pengajuan sekaligus.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Kabupaten Lumajang, Vidia Prayuasmi, mengatakan tingginya pengajuan menunjukkan layanan santunan kematian masih banyak dimanfaatkan masyarakat yang memenuhi persyaratan.
“Hampir setiap hari ada. Dari seluruh wilayah kecamatan,” kata Vidia, Selasa (29/9/2026).
Meski pengajuan terus berdatangan, setiap permohonan tidak serta-merta langsung menerima bantuan. Dinsos P3A terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap dokumen dan persyaratan yang diajukan sebelum permohonan dapat difasilitasi.
Dalam mekanisme tersebut, Dinsos P3A tidak menjadi pengelola anggaran santunan. Dinas tersebut bertugas melakukan verifikasi sekaligus memfasilitasi pengajuan masyarakat.
Sementara itu, dukungan anggaran berada pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lumajang. Anggaran santunan kematian ditempatkan dalam pos belanja tidak terduga karena jumlah kebutuhan penerima tidak dapat dipastikan sejak awal.
“Kebetulan santunan kematian ini bagian dari belanja tidak terduga. Jadi tidak terencana,” ujar Vidia.
Menurut Vidia, posisi Dinsos P3A dalam skema tersebut adalah memastikan setiap permohonan yang masuk telah diperiksa dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Jadi kami sifatnya memverifikasi, kami memfasilitasi,” katanya.
Setiap keluarga penerima yang memenuhi persyaratan mendapatkan santunan sebesar “Rp1 juta”. Program ini diprioritaskan bagi masyarakat miskin yang berada dalam desil” 1 hingga desil 5″.
Dengan pengajuan yang terus masuk hampir setiap hari, proses verifikasi menjadi tahapan penting sebelum bantuan dapat diberikan. Pemerintah memastikan permohonan yang diproses merupakan pengajuan dari masyarakat yang memenuhi kriteria dan persyaratan.
Masyarakat yang hendak mengakses santunan kematian pun perlu memastikan kelengkapan administrasi serta memahami ketentuan pengajuan. Hal itu penting agar proses verifikasi dapat berjalan sesuai mekanisme dan bantuan dapat diberikan kepada keluarga yang berhak.(D.S)







