BONDOWOSO – Kabarnusa24.com
Upaya mempercepat transformasi pelayanan publik berbasis digital terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Salah satunya dengan mendorong masyarakat melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dinilai penting dalam mendukung integrasi data dan pelayanan publik, termasuk perlindungan sosial (Perlinsos).

Kepala Disdukcapil Bondowoso, Ghozal Rawan, mengatakan aktivasi IKD menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat pemanfaatan data kependudukan secara terintegrasi.
Selain itu, lanjut Ghozal, IKD menjadi salah satu persyaratan bagi masyarakat yang ingin berperan sebagai agen Perlinsos, Agen tersebut dapat berasal dari berbagai unsur masyarakat, seperti ASN, pendamping PKH, kader Posyandu, tokoh masyarakat hingga warga yang memiliki kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitarnya.
Keberadaan agen Perlinsos diharapkan dapat membantu menemukan warga yang layak menerima bantuan sosial namun belum tersentuh program pemerintah.
Hingga 30 September 2026, capaian aktivasi IKD di Kabupaten Bondowoso mencapai 6,78 persen atau sekitar 41.848 penduduk.
Untuk meningkatkan capaian tersebut, Disdukcapil terus melakukan pelayanan jemput bola ke desa-desa, khususnya bagi masyarakat yang belum melakukan aktivasi maupun yang memiliki keterbatasan akses teknologi.
Aktivasi IKD juga dapat dilakukan melalui operator Adminduk di kantor kecamatan maupun langsung di kantor Disdukcapil Bondowoso.
Disdukcapil mengimbau masyarakat segera melakukan aktivasi IKD agar dapat memanfaatkan berbagai layanan administrasi kependudukan dan pelayanan publik digital secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.







