18 Perwakilan Desa Kabupaten Bekasi Aksi Damai di Jakarta Tuntut Pilkades Diulang
Kabarnusa24.com – Tuntutan Pilkades Ulang di 18 desa Kabupaten Bekasi menjadi substansi harga mati yang disampaikan oleh LBH AMPUH bersama perwakilan 18 desa kabupaten Bekasi dalam aksi damai Pilkades Ulang, Kamis (15/10/2026) di Jakarta.
Penanggungjawab Aksi Damai, Joni Sudarso, SH., MH., CLA., dalam orasinya menegaskan bahwa Demokrasi Desa telah dinodai oleh bupati bekasi.

“Hak konstitusi dalam demokrasi pemilihan kepala desa serentak di kabupaten bekasi telah ditelanjangi dan hancurkan hingga mati, hanya dengan selembar kertas yang penuh rekayasa dan permainan dalam pelaksanaan seleksinya,” Tegas Jon, yang juga direktur LBH AMPUH.
LBH AMPUH Indonesia juga menyebut terdapat sejumlah persoalan yang patut diperiksa secara serius dan terbuka. Bahkan, AMPUH menegaskan terdapat dugaan perbuatan melawan hukum yang perlu diuji melalui mekanisme hukum terhadap pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses penyelenggaraan dan seleksi tersebut.
“Kami datang bukan untuk meminta belas kasihan kekuasaan. Kami datang untuk menuntut rasa keadilan tanggung jawab, penghormatan terhadap demokrasi dan hukum, serta perlindungan demokrasi di Desa,” tegas Joni dalam orasinya.
Joni, juga meminta ke bapak presiden Prabowo Subianto mengawasi dan mengawal demokrasi desa se Indonesia, sampai Mengawal proses uji materi di Makhamah Agung RI sebagai benteng Demokrasi Desa se Indonesia.

“Kepada bapak Presiden saya meminta agar menerima dan memenuhi tuntutan pilkades ulang di 18 desa kabupaten bekasi, kami selaku anak bapak mengadukan hal ini untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” tutup Joni.
Aksi damai tersebut merupakan langkah kongkrit atas dugaan perampasan hak konstitusi dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten bekasi beberapa pekan yang lalu tepatnya hari Minggu 20 September 2026. (SR)
