Indramayu, kabarnusa24.com
Polisi mengamankan lima orang yang diduga terkait kasus kematian Sanudin (44), seorang petani yang ditemukan tewas bersimbah darah di depan gerbang Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buyut Rendani, Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Rabu (14/10/2026) dini hari.
Kelima orang tersebut masing-masing berinisial FHF alias A (20), R alias D (39), S alias K (36), AAA alias A (17), dan NS alias N (22). Polisi masih mendalami peran masing-masing dalam peristiwa yang menewaskan korban tersebut.
Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, menjelaskan bahwa dua orang yang diamankan, yakni R dan S, merupakan kakak beradik yang sebelumnya terlibat cekcok di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan sementara penyidik, peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Sebelum kejadian, Sanudin diketahui baru selesai menonton pertunjukan sandiwara bersama rekan-rekannya di Desa Juntiweden, Kecamatan Juntinyuat.
Saat melintas di sekitar TPU Buyut Rendani, korban melihat pertengkaran antara R dan S. Sanudin kemudian menghampiri keduanya dengan maksud melerai perselisihan tersebut.
Namun, situasi diduga berkembang menjadi aksi kekerasan terhadap korban. Polisi mendalami dugaan pengeroyokan yang menyebabkan Sanudin mengalami luka serius hingga akhirnya tergeletak di sekitar saluran irigasi.
Seorang saksi bernama Dulyani (31) bersama tiga rekannya kemudian berupaya menolong korban. Mereka mengevakuasi Sanudin dari saluran irigasi ke daratan. Namun, saat berhasil dievakuasi, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan luka pada bagian leher kanan korban yang diduga akibat tusukan benda tajam. Jenazah Sanudin selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Losarang untuk menjalani autopsi guna membantu mengungkap penyebab kematiannya.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan tujuh saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Lima orang yang diamankan juga masih didalami keterkaitannya dengan rangkaian peristiwa tersebut.
Hingga Rabu malam, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan mencocokkan bukti untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian serta peran masing-masing pihak.
Polisi diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kematian Sanudin dan memastikan pertanggungjawaban hukum berdasarkan alat bukti yang diperoleh.
Seluruh pihak yang diamankan tetap harus diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah hingga ada penetapan hukum berdasarkan proses peradilan.