JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Pemandangan memilukan sekaligus menyedihkan terlihat di dua kawasan strategis Jakarta Barat. Jalan Mangga Besar V dan Jalan Pangeran Tubagus Angke kini berubah menjadi lahan pembuangan terbuka.
Sampah tidak lagi diwadahi tempat sampah, melainkan berserakan menumpuk memenuhi badan jalan, menebarkan bau tak sedap, dan menghalangi akses warga.
Pantauan wartawan di lapangan, Sabtu (17/10/26) memperlihatkan di dua lokasi yang berbeda dengan adanya tumpukan plastik, sisa makanan, limbah rumah tangga, hingga barang bekas yang berserakan tanpa penanganan.

Tempat sampah yang tersedia justru penuh meluap, sementara sampah tambahan menumpuk di luarnya seolah tak ada yang berani menyentuhnya. Ini bukan terjadi sehari dua hari, melainkan sudah berlangsung berhari-hari.
Yang menyakitkan, warga setempat mengaku setiap bulan rutin membayar retribusi kebersihan. Uang dipungut secara rutin, catatan pembayaran ada, namun layanan yang seharusnya didapat tak kunjung datang.
Warga merasa dibohongi, karena yang mereka terima bukan kebersihan, melainkan tumpukan sampah yang semakin menggunung di depan rumah masing-masing.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum, Ferdian Bolon, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa retribusi sampah yang dipungut dari masyarakat memuat konsekuensi hukum berupa kewajiban pelayanan yang prima.
Menurut Ferdian, jika anggaran operasional dari uang rakyat terus diserap tetapi sampah tetap dibiarkan menumpuk, maka ada indikasi kuat terjadinya kelalaian tugas serta penyalahgunaan orientasi kinerja oleh oknum pejabat terkait.
“Retribusi itu bukan instrumen bisnis komersial bagi pemerintah untuk mencari keuntungan. Sangat tidak etis jika petugas rajin menagih iuran setiap bulan, namun giliran membersihkan lautan sampah di ruang publik mereka abai.” Ujarnya dalam keterangan resminya kepada wartawan, Sabtu sore (17/10/26).
Lebih lanjut ia menyoroti perilaku pihak yang seharusnya bertanggung jawab. “Terlalu mudah bagi petugas dan pejabat terkait untuk hanya sibuk menarik pungutan, namun lupa tugas utamanya menjaga lingkungan tetap bersih. Seolah-olah retribusi adalah hak mereka, sementara kebersihan adalah kewajiban yang diabaikan. Ini pola yang sangat berbahaya karena membiarkan rakyat membayar sia-sia,” Ujarnya.
Pengamat Ferdian pun menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas. “Kita perlu tahu ke mana sebenarnya dana retribusi ini digunakan. jika sarana dan prasarana kurang, di mana alokasi anggarannya. Jangan sampai warga terus disuruh membayar sementara lingkungan mereka semakin rusak dan kotor. Pemerintah harus bekerja untuk rakyat, bukan sekadar bekerja mengambil dari rakyat,” pungkasnya.(Rizky Tile)