BONDOWOSO – Kabarnusa24.com
Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso melalui Tim 1 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melaksanakan penyerahan sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat di Balai Desa Patemon, Kecamatan Pakem, Kabupaten Bondowoso, pada Rabu (07/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari realisasi target Program Strategis Nasional (PSN) PTSL Tahun Anggaran 2026.
Penyerahan sertipikat dilakukan secara langsung oleh jajaran Tim 1 PTSL kepada warga penerima manfaat dengan disaksikan oleh Kepala Desa beserta jajaran perangkat Pemerintah Desa Patemon.
Pelaksanaan penyerahan sertipikat di Balai Desa Patemon berlangsung secara bertahap, tertib, dan lancar. Dengan diterbitkannya sertipikat ini, aset tanah milik warga telah terdaftar secara resmi pada basis data pertanahan negara, sekaligus memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi hak kepemilikan masyarakat.