Hukum & Kriminal

THM di Kecamatan Tambora Jakarta Barat Diduga Tidak Kantongi Perizinan 

2
×

THM di Kecamatan Tambora Jakarta Barat Diduga Tidak Kantongi Perizinan 

Sebarkan artikel ini
THM di Kecamatan Tambora Jakarta Barat Diduga Tidak Kantongi Perizinan 

Foto : Ilustrasi.

JAKARTA, KABARNUSA24.COM

Praktik tempat hiburan malam ilegal di kawasan Ibukota, utamanya Kecamatan Tambora, Jakarta- Barat disinyalir kian marak.

Hal tersebut diharapkan menjadi perhatian dari aparat dinas terkait. Sebab terkesan ada pembiaran. Terbukti, dan diperkuat dari hasil pantauan yang dilakukan Rakyatmerdekanews.com.

Dari hasil pantauan di ketahui ada beberapa titik pemukiman padat penduduk terutama di wilayah Kelurahan Krendang, empat (4), titik, Sawah Lio satu (1) titik, Jembatan Besi satu (1).

Titik yang menjadi tempat hiburan malam jenis karaoke tersebut beragam modus yang mereka jalankan. Ada yang berkedok ekspedisi, ayam kalasan, pijat refleksi, dan sebagainya. Disisi lain mereka juga menjual minuman keras (miras) serta menyediakan wanita penghibur.

Melalui konfirmasi via WhatsApp pihak media dengan Lurah Krendang yang akrab di sapa Albarkah mengatakan, informasi diterima dan segera di disposisikan ke jajaran Tiga Pilar, kata Albarkah, Rabu(10/05/2023).

Pada kesempatan lain, media kembali untuk konfirmasi perihal kegiatan ilegal tersebut. Namun sangat disayangkan Albarkah telah memblokir nomor telepon wartawan dari media rakyatmerdekanews tersebut.

Dihubingi ditempat terpisah, Kapolsek Metro Tambora Kompol Putra Pratama S.H., S.I.K mengatakan, “kebetulan saya sedang cuti, jadi bisa kah besok menghadap di kantor,” ujarnya.

“Diharapkan dengan jawaban dari pihak aparat kepolisian setempat, perihal tempat hibiran ilegal tersebut dapat ditertibkan,” ujarnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *