JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kini berbalik menjadi sasaran kritik tajam akibat dinilai tebang pilih dalam merespons persoalan di tubuh Dinas Lingkungan Hidup (LH).
Langkah para legislator yang hanya gencar menyoroti anggaran makro di satu wilayah, namun abai terhadap praktik penindasan rakyat kecil di wilayah lain, memicu pertanyaan besar mengenai efektivitas fungsi kontrol parlemen Kebon Sirih.
Gelombang kritik ini mengemuka setelah Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Muhammad Hasan Abdillah, meluapkan kegeramannya terhadap tumpukan sampah yang terbengkalai di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam keterangannya, Hasan secara frontal menyemprot kinerja Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Slamet Riyadi, yang memegang kendali atas alokasi anggaran penanganan sampah bernilai fantastis, yakni menembus angka Rp100 miliar lebih.
Bagi pihak dewan, ketersediaan dana jumbo di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut dinilai berbanding terbalik dengan realita kumuh di lapangan yang mengganggu hajat hidup warga.
Hasan bahkan mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk turun tangan mengevaluasi dan memotong pagu anggaran induk Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta apabila performa kebersihan di jantung ibu kota tidak segera menunjukkan perbaikan radikal.
“Tidak ada solusi sama sekali. Anggaran Sudin LH Jakarta Pusat itu Rp100 miliar lebih, tapi buat apa kalau tidak bisa menyelesaikan sampah?” cetus Hasan dengan nada tinggi, menuntut pertanggungjawaban dari tataran elit birokrasi kebersihan Jakarta pada awal November 2026 ini dari lansir Tribunnews.
Namun, di tengah kencangnya interpelasi lisan terkait anggaran Rp100 miliar tersebut, kritik balik yang tidak kalah menukik justru datang dari luar parlemen.
Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum, Ferdian Bolon, langsung angkat bicara dan mempertanyakan mengapa jajaran DPRD DKI Jakarta justru terkesan mandul dan bungkam terhadap dugaan skandal pungutan liar (pungli) yang sudah lama menjerit di tingkat akar rumput.
Secara spesifik, Ferdian menyoroti dugaan praktik pemerasan sistemik yang diduga melibatkan oknum Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) LH Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Praktik haram tersebut menyasar para pengemudi Gerobak Motor (Gemor) yang setiap hari berpeluh keringat mengangkut sampah pemukiman warga. Para pekerja cilik ini diduga dipungut biaya ilegal agar armada mereka diizinkan membuang sampah ke Dipo penampungan.
Ferdian menilai ada ironi yang sangat besar di mana anggota dewan pandai berteriak mengenai angka-angka besar di atas kertas, tetapi menutup mata dan telinga dari praktik pemerasan yang menindas wong cilik di lapangan.
Lemahnya fungsi pengawasan internal dari komisi terkait di DPRD DKI menyebabkan oknum pejabat tingkat kecamatan seperti Kasatpel LH Pesanggrahan Jakarta Selatan leluasa bermain tanpa takut tersentuh sanksi etik maupun pidana.
“Kenapa DPRD DKI Jakarta tidak ada pengawasan terhadap dugaan Kasatpel Pesanggrahan yang melakukan pungli kepada pengemudi Gemor. Ini pertanyaan mendasar. Jangan sampai pengawasan dewan hanya bersifat kosmetik atau tebang pilih demi panggung politik, sementara borok penindasan di bawah hidung mereka dibiarkan lolos begitu saja,” tegas Ferdian Bolon dalam keterangan resminya kepada wartawan, Senin (02/11/26)
Menurutnya, kasus sampah di Jakarta Pusat dan skandal pungli Gemor di Jakarta Selatan merupakan dua sisi dari mata uang yang sama, yakni hancurnya integritas dan sistem kontrol di internal Dinas LH DKI Jakarta.
Jika DPRD DKI serius menjalankan fungsi pengawasannya, mereka seharusnya membentuk panitia khusus (pansus) untuk membedah tuntas penyelewengan dana dari tingkat dinas hingga ke satuan pelaksana kecamatan.
Kini, bola panas berada di tangan pimpinan dewan dan Inspektorat DKI Jakarta untuk membuktikan netralitas mereka. Publik mendesak tindakan konkret berupa pemanggilan paksa terhadap oknum Kasatpel LH Pesanggrahan serta audit forensik terhadap penggunaan anggaran Rp100 miliar di Jakarta Pusat. Reformasi birokrasi kebersihan tidak akan pernah terwujud selama pengawasan politik dari gedung DPRD masih berjalan setengah hati.(Rizky Tile)