JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Sebuah truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta dengan nomor polisi B 9684 TOQ mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Gatot Subroto, Kuningan, tepat di depan Balai Kartini, sekitar pukul 23.38 WIB.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, truk tersebut terguling tepat di tengah jalur jalan. Muatan sampah yang dibawa terhambur luas ke permukaan aspal, menciptakan kekacauan di tengah malam.
Menurut informasi awal yang diterima wartawan, truk saat itu hendak menaiki jalan layang. Sebuah sepeda motor disebut memotong jalur dari kanan ke kiri. Pengemudi truk kemudian membanting setir ke kiri, menabrak trotoar, lalu kendaraan terguling.
Belum diketahui truk tersebut berasal dari depo atau TPS kecamatan mana. Informasi mengenai korban maupun keterangan resmi dari pihak terkait juga belum diperoleh.

Menanggapi hal tersebut Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum Ferdian Bolon buka suara dengan insiden kejadian Laka tersebut, “Insiden truk sampah terguling di Jalan Gatot Subroto bukan sekadar kecelakaan murni akibat motor yang memotong jalan. Ini menjadi cermin buruknya pengelolaan armada kebersihan DKI Jakarta. Kendaraan berat yang beroperasi di jalan protokol seharusnya diawasi ketat mulai dari kondisi kendaraan, beban muatan, jam kerja sopir hingga pelatihan mengemudi. Kalau asal‑usul truk saja sulit dilacak, lalu siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi kekacauan di jalan utama” ujar Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum Ferdian Bolon kepada Wartawan.
Lebih lanjut, ia menegaskan, “Polda Metro Jaya dan LH DKI harus menyelidiki secara menyeluruh apakah ada kelalaian sopir, kelebihan muatan, rem blong atau memang ada motor yang memotong jalan. Kalau penyelidikan hanya berhenti pada kronologi awal lapangan, maka akar masalah tidak akan terungkap. Pemerintah ibu kota wajib menjelaskan kepada publik siapa yang mengawasi truk‑truk sampah ini dan apakah mereka sudah memenuhi standar keselamatan berkendara,” ucap Ferdian Bolon.(Rizky Tile)