Daerah

Anggaran Dana Desa Terbuka untuk Diketahui, KDM: Jangan Ditutup-tutupi!

10
×

Anggaran Dana Desa Terbuka untuk Diketahui, KDM: Jangan Ditutup-tutupi!

Sebarkan artikel ini
Anggaran Dana Desa Terbuka untuk Diketahui, KDM: Jangan Ditutup-tutupi!

Anggaran Dana Desa Terbuka untuk Diketahui, KDM: Jangan Ditutup-tutupi!


Bandung, kabarnusa24.com || Viral di akun media sosial milik Sini Pratama, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) mempertanyakan kepada perangkat desa, apakah Anggaran Dana Desa itu terbuka atau tertutup untuk diketahui publik.

Dalam video yang beredar tersebut, KDM menegaskan bahwa anggaran desa bukan milik kepala desa maupun perangkatnya, melainkan uang rakyat yang wajib diketahui masyarakat. Pertanyaan sederhana itu pun langsung menyita perhatian warganet, karena masih banyak desa yang dinilai belum transparan dalam mengelola Dana Desa.

Penegasan KDM tersebut sejalan dengan instruksi yang pernah disampaikannya kepada seluruh pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk membuka penggunaan anggaran secara transparan kepada publik, termasuk dana desa.

Instruksi itu tertuang dalam surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang ditujukan kepada bupati dan wali kota, camat, kepala desa, serta lurah di seluruh wilayah Jawa Barat.

Anggaran Dana Desa Terbuka untuk Diketahui, KDM: Jangan Ditutup-tutupi!
Foto: Tangkapan Layar Akun Unggahan Soni Fratama.

“Anggaran belanja pemerintah di semua tingkatan, baik di tingkat provinsi, kabupaten kota, kelurahan, dan desa, untuk diumumkan melalui jaringan media sosial, baik YouTube, Facebook, maupun Instagram, serta perangkat media sosial lainnya, agar diketahui publik secara terbuka,” ucap Dedi.

KDM juga menegaskan bahwa uang yang dikelola pemerintah bersumber dari pajak rakyat di semua tingkatan, mulai dari masyarakat biasa, pekerja, buruh, karyawan, pegawai negeri, TNI, POLRI, hingga pengusaha UMKM sampai pengusaha besar.

Karena itu, menurutnya tidak ada alternatif lain dalam menjalankan pembangunan selain dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.

Video viral tersebut pun menjadi pengingat bagi 154 kepala desa yang baru dilantik di Kabupaten Bekasi, maupun seluruh kepala desa di Jawa Barat, agar tidak alergi terhadap keterbukaan. Anggaran Dana Desa harus terbuka untuk diketahui, bukan hanya untuk diketahui perangkat desa saja, tetapi juga untuk seluruh masyarakat.

Masyarakat sebagai editor terakhir dari informasi yang diterimanya, berhak mengawasi, bertanya, dan meminta pertanggungjawaban atas setiap rupiah Dana Desa yang digunakan untuk pembangunan. (SR)

Penulis

  • Admin

    Profil Pempred kabarnusa24.com

     

    Anggaran Dana Desa Terbuka untuk Diketahui, KDM: Jangan Ditutup-tutupi!
    Foto: SUHAEB RIZAL M
    PEMIMPIN REDAKSI KABARNUSA24.COM

    Nama: SUHAEB RIZAL M

    Kelahiran : BEKASI

    Tanggal lahir : 23 Oktober 1979

    Nama Media : KABARNUSA24.COM

    PERUSAHAAN : PT. Internusa Media Group

    Jabatan : PEMIMPIN REDAKSI

    Alamat Redaksi : Jl. Pertamina Gas No. 44 Karangbahagia Bekasi

    Email: [email protected]

    Pengalaman Jurnalis : global news, Indometro.id, kabarnusa24.com

    Jenjang Wartawan : KOMPETENSI WARTAWAN MUDA (SERTIPIKAT DEWAN PERS)

    Visi : Mewujudkan Pemberitaan Yang Berimbang dengan Semangat Kemitraan

    Misi:

    1. Membantu Masyarakat Luas dalam dunia informasi On line yang Benar dan Akurat

    2. Membantu Pemerintah dalam Mensosialisasikan Program Kerja dalam Pengawalan Sosial Kontrol

    3. Menciptakan Kondusifitas Nasional melalui media

     

    Moto Pribadi :

    Jujur, benar, berani

    (Kejujuran akan membawamu kepada kebenaran yang pada titik nadirmu berteriak perjuangkan dengan keberanian)

    Semboyan:

    “Penaku bukan penamu, melejit menggema aungkan kepribadian yang mencerdaskan nusantara”