Tutup
Daerah

Hasil Labfor Polda Jatim Rampung, Polisi Beberkan Penyebab Kebakaran Malang Plaza

2
×

Hasil Labfor Polda Jatim Rampung, Polisi Beberkan Penyebab Kebakaran Malang Plaza

Sebarkan artikel ini
Hasil Labfor Polda Jatim Rampung, Polisi Beberkan Penyebab Kebakaran Malang Plaza

Kota Malang – kabarnusa24.com.

Hasil Laboratorium Forensik (Labfor) dari Bidlabfor Polda Jatim terkait kebakaran Malang Plaza telah keluar.

 

Dari hasil labfor tersebut, diketahui penyebab kebakaran Malang Plaza berasal dari instalasi kelistrikan yang mengalami hubungan arus pendek sehingga berakibat munculnya api.

 

Arus pendek yang melelehkan jaringan instalasi kabel listrik itu, terjadi di studio 1 gedung bioskop yang berada di lantai 3 Malang Plaza.

 

“Di lokasi, ditemukan kabel instalasi listrik 2 x 2,5 mm² dengan kondisi meleleh dan putus. Menunjukkan, adanya bekas terbakar dan terjadi kebocoran arus listrik,” ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto dalam press rilis yang digelar di Polresta Malang Kota, Selasa (16/5/2023)

 

Kesimpulan dari hasil labfor oleh Bidlabfor Polda Jatim kata Kombes Budi Hermanto, bahwa yang pertama, lokasi api awal kebakaran berada di dalam gedung bioskop di sekitar panggung layar studio 1.

 

Lalu yang kedua, dari akumulasi panas akibat terjadinya kebocoran arus listrik pada jalur instalasi kabel sehingga melelehkan kabel kemudian berkembang membakar bahan mudah terbakar yang berada di sekitarnya.

 

Selain kabel, barang bukti yang diselidiki oleh Bidlabdfor Polda Jatim adalah abu arang sisa kebakaran.

Dan setelah diperiksa memakai alat alat gas chromatography-mass spectrometer (GC-MS), tidak ditemukan adanya zat atau kandungan bahan yang memicu kebakaran.

 

Sehingga kesimpulan sementara, minim jika kebakaran disebabkan faktor dari luar.

 

“Setelah diperiksa memakai alat GC-MS, abu arang sisa kebakaran tidak mengandung bahan bakar hidro karbon maupun pelarut yang mudah terbakar,”jelas Kombes Budi Hermanto.

 

Sementara itu, di dalam proses penyelidikan kebakaran Malang Plaza, Satreskrim Polresta Malang Kota telah memeriksa sebanyak 9 orang saksi.

 

Sembilan saksi yang diperiksa itu, antara lain kepala keamanan, petugas keamanan, teknisi listrik dan air, petugas kebersihan, operator bioskop, dan direktur Malang Plaza.

 

“Menurut operator bioskop, kegiatan operasional bioskop berakhir pada pukul 23.30 WIB. Dan pihak operator menyampaikan, sudah melakukan pengecekan dan mematikan beberapa lampu termasuk layar monitor. Sehingga, hal ini masih terus kami dalami,” pungkas Kombes Buher sapaan akrabnya.

 

(Hms/AR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *