Surabaya – kabarnusa24.com.
Ratusan masa yang mengatasnamakan dari GPJT Bela Buruh, mendatangi PT Bumi Menara Internusa (BMI) untuk menuntut hak sejumlah karyawan yang merasa terabaikan.
Kedatangan kali ini, adalah ingin menuntut sejumlah gaji karyawan yang tidak sesuai dengan UMK Kabupaten Lamongan, yakni dibawah 2,7 juta.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Baihaki Akbar, SE.,SH selaku koordinator aksi, dirinya menyampaikan bahwasanya di PT BMI banyak persoalan yang harus dibenahi, apalagi ini karyawan merasa diberhentikan secara sepihak, bahkan gaji yang diberikan tidak sesuai standard.
“Kami ingin menyampaikan bahwa dari sekian banyaknya sejumlah karyawan di PT BMI Lamongan gajinya tidak sesuai UMR, serta adanya pemecatan secara sepihak oleh Dirut, kami ingin menuntut itu semua agar kesejahteraan buruh terpenuhi,” urai Baihaki dalam penyampaianya.
Tidak hanya disitu saja, ia juga menginginkan bahwasanya persoalan ini ditengarai adanya pergantian Dirut dibawah naungan Jacob George yang semena-mena terhadap karyawan. Ia menginginkan jangan sampai atas kedatangan dirinya malah membuat sejumlah karyawan menderita.
Sementara itu, dari pihak PT BMI ditemui langsung oleh Irna Farhani kepala Human Resource Development PT BMI, ia menyampaikan dengan tegas bahwasanya permasalahan ini akan segera berkoordinasi dengan atasan agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara benar.
“Terimakasih atas apa yang menjadi dasar penyampaian dari rekan rekan GPJT, sebenarnya untuk masalah pemecatan itu tidak sesuai, karena perusahaan kami adalah ekspor, dan kebetulan negara yang membutuhkan saat ini sedang dalam masa penurunan, untuk menyelamatkan kami adakan peristirahatan sementara, lantas untuk gaji jadi kami hitungannya adalah sesuai hasil,” ujar Irna.
“Kemudian rekan rekan tidak perlu kuatir, karena ini kami mendapatkan kabar bahwasanya 3 bulan kedepan negara penerima kita akan berjalan lancar, dan kami akan segera memanggil semua mantan karyawan kami,” imbuhnya.