Tutup
Uncategorized

Puluhan Massa LSM SIRA Sambangi Kejari Kota Palembang

1
×

Puluhan Massa LSM SIRA Sambangi Kejari Kota Palembang

Sebarkan artikel ini
Puluhan Massa LSM SIRA Sambangi Kejari Kota Palembang

Palembang -Sumsel Kabarnusa24.com Puluhan Massa anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (LSM SIRA) sambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, di Jl. H.Gub. Bastari, Kecamatan 8 Ulu, Rabu (14/06/23).

Diketuai oleh Rahmat Sandi Iqbal, SH bersama Koordinator Lapangan (Korlap) Rahmat Hidayat, SE puluhan massa LSM SIRA tersebut bertujuan untuk melakukan aksi damai mempertanyakan atau perlunya penyelidikan oleh Kejari Palembang yang diduga kuat adanya indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) diantaranya,

– Pembangunan gedung Polsek SU.I Palembang, APBD TA. 2022.
– Pemeliharaan Jalan Dahlan HY (Maskarebet Raya) Kecamatan Alang-Alang Lebar, APBD TA.2022.
– Pemeliharaan Jalan dan Drainase Jalan Tanjung Majid, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, APBD TA.2022.

Dengan permasalahan tersebut, maka LSM SIRA meminta Kejari Palembang untuk,
– Usut tuntas indikasi KKN dilingkungan Dinas PUPR Kota Palembang.
– Panggil dan periksa oknum Kepala Dinas PUPR, PPK, PPTK dan kontraktor pelaksana kegiatan untuk diperiksa dan dimintai keterangan sesuai hukum berlaku.
– Membantu Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan tindakan dengan menyerahkan laporan pengaduan yang disertakan bahan pendukung seperti, KAK, Rancangan kontrak BQ, gambar dan spesifikasi teknis.
– Meminta kepada Jaksa Agung Muda (JAM) Pengawasan Kejagung RI dan Komisi Kejaksaan RI untuk mengawasi kinerja Kejari Palembang beserta jajarannya dalam menindak lanjuti perkara ini.
– Tegakan supremasi hukum, tangkap dan adili koruptor.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Palembang MF. Hasibuan, SH.MH.MM menanggapi, Apa yang di sampaikan oleh LSM SIRA secepatnya akan disampaikan kepada pimpinan, selanjutnya untuk di telaah dahulu terkait kebenarannya dari laporan tersebut, setelah itu secepatnya ditindak lanjuti untuk diperiksa atau diserahkan kepada inspektorat.

“Ada tiga permintaan yang disampaikan oleh SIRA, setelah hal ini ditindak lanjuti, mungkin seminggu kedepan sudah bisa untuk menentukan sikap,” tandas Hasibuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *