Bondowoso – kabarnusa24.com.
Upaya antisipasi pungutan liar (Pungli) terus dilakukan jajaran Polres Bondowoso termasuk Polsek Prajekan dalam hal ini Kopka Deny K. Babinsa Koramil 0822/14 Prajekan, Kodim 0822/Bondowoso mendampingi Bhabinkamtibmas Polsek Prajekan dalam mensosialisasikan aturan Cyber Pungli bertempat di Balai Desa Walidono Kecamatan Prajekan Kabupaten Bondowoso, Kamis (15/6/2023).
Kegiatan sosialisasi antisipasi pungli dilakukan mulai dari kantor-kantor pemerintah khususnya yang bersentuhan dengan pelayanan publik, sekolah-sekolah, Kantor Desa serta kantor Obyek vital lainnya.
Hal tersebut seperti yang dilakukan Kopka Deny saat melaksanakan pendampingan sosialisasi terkait satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber pungli).
kopka Deny berharap tidak ada pungutan-pungutan liar yang terjadi lingkungan dan mengajak kepada aparat Desa untuk selalu proaktif melaporkan jika ada pihak-pihak atau oknum yang melakukan pungli ke pihak Polri agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pungutan – pungutan diluar ketentuan atau disebut dengan Pungli merupakan salah satu pelanggaran hukum untuk itu kami berharap kepada semua pihak baik itu Polri maupun instansi terkait lainnya untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli,” tutupnya.
(Pendim0822/AR).