Tutup
Daerah

Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sumut TA 2023 Penataan dan Penguatan Aset di Kawasan Sempadan Danau Toba dan Kawasan Pesisir

3
×

Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sumut TA 2023 Penataan dan Penguatan Aset di Kawasan Sempadan Danau Toba dan Kawasan Pesisir

Sebarkan artikel ini
Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sumut TA 2023 Penataan dan Penguatan Aset di Kawasan Sempadan Danau Toba dan Kawasan Pesisir
Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sumut TA 2023 Penataan dan Penguatan Aset di Kawasan Sempadan Danau Toba dan Kawasan Pesisir

Medan.Kabarnusa24.com

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi buka Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sumatera Utara  untuk Penataan dan Penguatan Aset di Kawasan Sempadan Danau Toba dan Kawasan Pesisir meliputi Kabupaten Karo, Toba, Samosir, Simalungun, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, dan Dairi bertempat di Adimulia Hotel Medan Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 8 Medan, Selasa 20 Juni 2023.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara menyampaikan agar penanganan sengketa dan konflik agraria tidak menimbulkan permasalahan yang berkepanjangan.”Penanganan sengketa dan konflik agraria dapat diselesaikan dengan, adil, bermanfaat dan berketetapan hukum sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang berkepanjangan. Kita harus benar benar menanganinya agar konflik agraria di Sumut tidak menjadi warisan bagi anak cucu kita nantinya”, Pada pemerintah daerah, Edy Rahmayadi berpesan untuk dapat menata kembali pembangunan yang ada di seputaran Danau Toba, agar lebih terlihat rapi dan estetika. Ini karena Danau Toba merupakan destinasi wisata yang harus dijaga keindahan dan juga kerapiannya. ujar gubsu.

Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sumut TA 2023 Penataan dan Penguatan Aset di Kawasan Sempadan Danau Toba dan Kawasan Pesisir
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sumut TA.2023 untuk Penataan dan Penguatan Aset di Kawasan Sempadan Danau Toba dan Kawasan Pesisir di Adimulia Hotel Jalan Diponegoro Kota Medan. Selasa (20/6)

Hadir di antaranya, Kepala BPN Sumut Askani, Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang, Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi,  Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sumut  Agus Tripriyono, Bupati Kabupaten Karo yang diwakili oleh Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Kab.Karo, Jon Karnanta, ST, MSi, Kabag Pemerintahan Setda Kab.Karo, Drs. Joko Sujarwanto, dan Kabid Pertanahan Dinas Perkimtan Kab.Karo Junedi H Munthe, S.IP, M.Sos serta Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani br Tarigan, Dinas Pariwisata Kabupaten Karo Indra tarigan, serta Undangan lainnya.

Sementara itu, Kepala BPN Sumut Askani mengatakan bahwa dalam Rakor ini diharapkan dapat ditemukan penyelesaian aset-aset masyarakat, yang harus diatur sesuai dengan keabsahan dan kepemilikan dari tanah tersebut.Menurut Askani, pertemuan ini menjadi poin penting dalam penyelesaian aset dengan duduk bersama membahas beberapa aset yang ada di Danau Toba. “Tahun lalu juga kita melakukan Rakor dan telah menyelesaikan lebih dari seribu hektare masalah sengketa tanah yakni aset dari TNI. Dimana ini sudah 20 tahun tidak selesai. Alhamdulillah, dengan Rakor kemarin kita dapat menyelesaikannya sesuai dengan kewenangan kita. Diharapkan tahun ini kita dapat menyelesaikan aset di Danau Toba,” katanya.

Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sumut TA 2023 Penataan dan Penguatan Aset di Kawasan Sempadan Danau Toba dan Kawasan Pesisir
Gubernur Sumatera Utara menyampaikan agar penanganan sengketa dan konflik agraria tidak menimbulkan permasalahan yang berkepanjangan.”Penanganan sengketa dan konflik agraria dapat diselesaikan dengan, adil, bermanfaat dan berketetapan hukum sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang berkepanjangan. Kita harus benar benar menanganinya agar konflik agraria di Sumut tidak menjadi warisan bagi anak cucu kita nantinya

(DISKOMINFO SUMUT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *