Hari Ini Bareskrim Periksa Pelapor Kasus Al Zaytun
JAKARTA | KABARNUSA24.COM
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hari ini melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan penistaan agama di Pesantren Al Zaytun. Pemeriksaan itu dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi.
“Hari ini dilaksanakan pemeriksaan pada beberapa pelapor, pada saksi. Saat ini sedang proses berjalan, tentu saja kita akan melihat apakah yang dilaporkan ini, kemudian langkah-langkah selanjutnya,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani, Selasa (27/6/23).
Menurut Direktur, pihaknya akan melakukan percepatan-percepatan proses penyidikan demi membuat terang konstruksi ada atau tidaknya pidana.
Lebih lanjut ia menuturkan, akan memeriksa sejumlah ahli. Kemudian, akan dicocokkan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Hal ini baru kita kemudian bisa menjawab lebih lanjut,” ungkapnya.
Sumber : Pers rilis Tribratanews POLRI.