PALI-Sumsel Kabarnusa24.com Untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak membayar pajak, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten PALI, menggelar penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah untuk meningkatkan penerimaan pendapatan daerah, Rabu (15/3/2023) bertempat di Guest House Bupati PALI.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati PALI, DR. Ir. H. Heri Amalindo, MM yang diwakili Asisten 2 Setda PALI, Rusdi, S.Sos MAp itu dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kades dan Lurah lingkup Pemerintah Kabupaten PALI.
Selain itu, dihadirkan juga sejumlah narasumber yang berasal dari KPP Pratama, Kantor Pos Indonesia hingga dari Bapenda Provinsi Sumsel.
Dalam keterangannya, Plh. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PALI, Khairiman didampingi Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pajak Daerah, Hajida Maisyiah mengatakan bahwa tujuan digelarnya kegiatan tersebut tentunya untuk menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. “Selain itu, untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pokok Bapenda PALI. Serta nantinya bisa meningkatkan Pajak Asli Daerah kabupaten PALI,” ungkapnya.
Mantan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) kabupaten PALI itu juga menerangkan, pihaknya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan melakukan kerjasama dengan sejumlah pihak, diantaranya Kantor Pos Indonesia, BPN, dan sejumlah perbankan. “Harapan kita, peserta yang hadir para camat, kades, lurah hingga kepala OPD bisa membantu Pemkab PALI, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak untuk pembangunan Bumi Serepat Serasan,” pungkasnya.
Sementara itu, Asisten 2 Rusdi menerangkan bahwa peningkatan pendapatan daerah merupakan tanggung jawab bersama. Maka dari itu marilah kita bersama-sama berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” ucapnya dalam sambutan saat membuka acara secara resmi.
Ia juga berharap adanya tunggakan PBB-P2 baik di perdesaan maupun perkotaan bisa segera dibayar. “Pada tahun 2023 piutang PBB-P2 akan bertambah lagi dan lagi sampai tahun-tahun berikutnya apabila tidak kita selesaikan dari sekarang. Untuk itu mohon kerjasamanya seluruh perangkat, dari desa, lurah camat hingga OPD agar bisa meningkatkan pendapatan asli daerah kabupaten PALI,” tukasnya.
Adapun target PAD tahun 2023 sebesar Rp 23.885.650.000,- yang terdiri dari sebelas mata pajak antara lain: pajak hotel, restoran, katering, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, sarang burung walet, galian C, PBB dan BPHTB.